
TAKALAR SPIRITNEWS.COM.- Setelah upacara bendera, Komandan Kodim 1426/Takalar Letkol Inf Faisal Amin, S.I.P., memberikan Jam Komandan kepada seluruh prajurit dan menekankan ulang kepada seluruh jajarannya untuk turun langsung ke petani melakukan pendampingan dan pengawasan harga gabah di sawah pada saat panen di wilayah Kabupaten Takalar, Pada Hari Senin, Tanggal 24/03/2025.

"Kata Dandim, harga pembelian pemerintah (HPP) gabah adalah Rp 6.500 per kilogram, tengkulak atau pedagang dilarang membeli gabah petani di bawah harga tersebut.
Jika ada pedagang yang membeli gabah petani di bawah Rp 6.500 per kilogram, maka hal itu akan menjadi temuan dan akan diproses hukum, "tegas Dandim.
Dandim mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait ini. Oleh karena itu, pedagang atau tengkulak jangan coba-coba membeli gabah dengan harga di bawah harga pembelian pemerintah.
Ini dilakukan untuk menjaga dan melindungi harga dasar gabah ditingkat petani serta untuk mengoptimalkan penyerapan hasil panen petani demi kesejahteraan masyarakat.
Dandim mengatakan bahwa telah menerima perintah untuk melakukan pengawalan dan pengawasan HPP gabah sebesar Rp 6.500. Kenaikan harga gabah ini sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan).
Maka dari itu diharapkan kepada seluruh jajaran agar aktif dalam melakukan pengawasan terhadap petani.
Dandim menambahkan bahwa tujuan utama Bapak Presiden Prabowo Subianto adalah untuk mensejahterakan rakyat, maka dari itu kami sudah berkoordinasi dengan Bulog dan mitra Bulog di Kabupaten Takalar untuk turun langsung ke para petani untuk membeli gabah yang sudah dipanen oleh para petani dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu Rp 6.500 per kilogram. "tambah Dandim. (Rusli/Pendim 1426/Takalar).