Anggota PWI Kabupaten, dirangkaikan dengan penyusunan panitia konferensi.
PANGKEP SPIRIT INDONESIA.- Plt Ketua PWI Kabupaten Pangkep, H.Manaf Rachman memimpin rapat konsolidasi anggota PWI kabupaten, sekaligus memberikan arahan sambutan dalam rapat pemilihan koordinator panitia pelaksana konferensi PWI Kabupaten Pangkep periode 2025 - 2028.
Rapat digelar di rumah H. Firdaus, salah seorang wartawan senior anggota PWI Pangkep, Sabtu (11/1/2025), yang dihadiri penasehat PWI Pangkep, H.Bisman dan seluruh anggota biasa maupun anggota muda PWI Kabupaten Pangkep.
Dalam rapat tersebut diajukan dua nama yakni Hamza Sampo dan Aco Pananrang, untuk dipilih menjadi koordinator panitia, namun dari hasil pemilihan maka Aco Pananrang mendapat dukungan suara terbanyak yakni 7 orang dan Hamzah Sampo 4 suara, sehingga Koordinator PWI Kabupaten Pangkep disepakati memilih Aco Pananrang.
Tugas koordinator panitia akan membantu Plt Ketua PWI Pangkep yang bertanggungjawab untuk melakukan konsolidasi anggota PWI Pangkep yang akan mempersiapkan konferensi dan juga mendengarkan laporan pertanggungjawaban pengurus PWI periode lalu.
Panitia juga bertugas untuk menggelar pemilihan Ketua PWI Pangkep yang definitif periode 2025 - 2028., Adapun susunan panitia konferensi secara lengkap yakni;
1.- Ketua panitia: H.Abd.Kadir, (Teropong Bulusarang).
2.- Sekretaris: Hamza Sampo S, (Makassar Pena).
3.- Bendahara, Syahruddin, SE.,(Faktual).
Penasehat PWI Pangkep, H.Bisman mengharapkan koordinator panitia beserta panitia nantinya akan bekerja sama untuk melaksanakan konferensi pemilihan ketua PWI, yang tentunya dibawah bimbingan dari Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Provinsi Sulsel, H.Manaf Rachman yang ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Pangkep.
Panitia pelaksana konferensi akan bekerja dalam kurun waktu tiga bulan untuk mempersiapkan pemilihan ketua PWI Pangkep yang definitif.
Sementara itu, H.Firdaus menyatakan sangat optimis dengan struktur kepanitiaan yang dibentuk dibawah koordinasi dari Aco Pananrang dan juga H. Manaf Rachman selaku Plt Ketua PWI Kabupaten Pangkep yang merupakan putra asli daerah Pangkep yang sudah lama dan berpengalaman di dunia jurnalistik dan organisasi PWI.
Dalam rapat tersebut, Plt Ketua PWI Manaf Rachman dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sulsel menjelaskan bahwa persyaratan untuk menjadi Ketua PWI Kabupaten/kota sesuai dengan PD-PRT PWI harus memenuhi syarat antara lain memiliki kartu UKW Madya, Anggota Biasa dan bukan tercatat sebagai ASN.
Persyaratan tersebut masih perlu disosialisasikan karena calon ketua harus memiliki kartu UKW jenjang Madya dan KTA biasa yang masih aktif.
Dalam diskusi juga disebutkan, bahwa anggota muda tidak memiliki hak untuk memilih ketua PWI, namun berhak hadir di konferensi sebagai peninjau yang bisa memberikan saran dalam konferensi.(*).