JAKARTA SPIRITNEWS.COM.- Sebanyak 14 pasangan bupati dan wakil bupati terpilih di Sulsel kemungkinan akan dilantik, Kamis (6/2/2025), mendatang.
Rencana ini muncul setelah pemerintah dan Komisi II DPR RI sepakat pelantikan kepala daerah yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada 6 Februari 2025.
Demikian keputusan diambil dalam rapat Komisi II bersama Kemendagri dan KPU-Bawaslu, Rabu (22/1/2025), hari ini.
“Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024, yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK RI) dan telah ditetapkan oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI.
Dimana untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan,” demikian hasil kesimpulan rapat yang dibacakan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.
Sementara, pelantikan kepala daerah yang bersengketa di MK dilakukan mulai pada 17 April 2025.
"Opsi satunya, ya seluruh gubernur, bupati, wali kota, dalam jumlah yang lebih masif, itu dilantik oleh Presiden di Ibu Kota Negara, serempak.
Kami lihat, paling mungkin tanggalnya kira-kira, kalau lihat tahapan-tahapan tadi, KPU, DPRD, pemerintah 20 hari, itulah 17 April," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Di Sulsel, ada 11 hasil Pilkada (wali kota, bupati, dan gubernur) sedang disengketakan di MK.
1.- Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota Kota Makassar.
Pemohon: Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi A Uskara.
2.- Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Bulukumba Pemohon: Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto.
3.- Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota Kota Palopo Pemohon: Farid Kasim dan Nurhaenih.
4.- Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Takalar Pemohon: Syamsari dan M. Natsir Ibrahim.
5.- Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Toraja Utara Pemohon: Yohanis Bassang dan Marthen Rante Tondok.
6.- Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota Kota Parepare Pemohon: Erna Rasyid Taufan dan M. Rahmat Sjamsu Alam.
7.- Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang Pemohon: Ahmad Jaya Baramuli dan Abdillah Natsir.
8.- Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar Pemohon: Ady Ansar dan M. Suwadi.
9.- Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto Pemohon: Muhammad Sarif dan Moch. Noer Alim Qalby
10.- Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Pemohon: Andi Muhammad Khairul Akbar dan Amiruddin
11.- Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Selatan Pemohon: Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad.
Dengan demikian, masih ada 14 pasangan bupati dan wakil bupati terpilih yang berpeluang dilantik pada Tanggal 6 Februari, mereka adalah:
1.- Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Husniah Talerang dan Darmawangsyah Muin.
2.- Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, Muhammad Fathul Fauzy Nurdin dan Sahabuddin.
3.- Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Ratnawati Arief dan Andi Mahyanto Masda.
4.- Bupati dan Wakil Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman dan Andi Akmal Pasluddin.
5.- Bupati dan Wakil Bupati Maros, Andi Syafril Chaidir Syam dan Muetazim Masyur.
6.- Bupati dan Wakil Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari dan Abustan
7.- Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, Suwardi Haseng dan Selle KS Dalle
8.- Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Andi Rosman dan Baso Rahmanuddin
9.- Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Patahudding dan Muhammad Dhevy Bijak Pawindu
10.- Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim dan Jumail Mappile.
11.- Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam dan Puspawati Husler.
12.- Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg dan Erianto Laso' Paundanan.
13.- Bupati dan Wakil Bupati Enrekang, M Yusuf R dan Andi Tenri Liwang La Tinro.
14.- Bupati dan Wakil Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah.(*).