MAKASSAR SPIRIT INDONESIA.- Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang merupakan forum untuk menyusun rencana pembangunan nasional dan daerah. Dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Hai ini, Pemerintah Kelurahan Bulurokeng Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar melaksanakan Musrenbang Tingkat Kelurahan Tahun Anggaran 2025-2026.
Musrenbang dibuka Camat Biringkanaya Juliaman, S.Sos. didampingi Lurah Bulurokeng Muh. Mahar, S.STP.,M.Sp.
Dalam sambutannya, Camat mengajak Para Ketua ORW, ORT, LPM, Tokoh Masyarakat, dan Warga Kelurahan Bulurokeng agar menyampaikan usulan tentang perencanaan Pembangunan wilayah dengan memerhatikan skala prioritas dan urgensitas materi yang diajukan, untuk kemudian nantinya dibahas pada Musrenbang Tingkat Kecamatan.
Selain itu Camat juga menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbang ini dijadikan wadah koordinasi dan silaturahmi dalam rangka perekatan hubungan dan kerjasama antar sesama warga dan juga Pemerintah dengan semangat sipakainge’, sipakalebbi’, dan sipakatau.
Musrenbang Tingkat Kelurahan Bulurokeng berjalan dengan lancar dan kondusif dengan membuka diskusi dan musyawarah dua arah.(*/Ppid Biring).