MAAKASSAR SPIRIT INDONESIA.- Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mendalami kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Tersangka dalam kasus itu bertambah menjadi 17 orang.
Kapolda Sulsel juga meminta kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Gowa, tidak usah resah dengan uang palsu tersebut, karena uang palsu tersebut, kami sudah sita semua termasuk para pelakunya kami juga sudah tangkap tetapi masih ada yang boronan, mereka para pelaku ada dibelakang kami, katanya.
Sementara berdasarkan pemantauan Irjen Pol Yudiawan Wibisono Kapolda Sulsel memimpin langsung, Konferensi Pers Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar diselenggarakan di Mapolres Gowa, Pada Harri Kamis Tanggal 19/12/2024.
Sementara itu, turut hadir pada konferensi pers diantaranya Kepala Perwakil Bank Indonesia Provinsi Sulsel, Rektor UIN Makassar, Bupati Gowa, Kabid Humas Polda Sulsel, Kapolres Gowa mendampingi Kapolda Sulsel, termasuk para penyidik Polres Gowa.
Disampaikan bahwa sampai sat ini, pihak kami telah melakukan penyelidikan termasuk dengan pemeriksaan saksi - saksi, sebanyak enam saksi, sedangkan tersangkanya yang sudah diamankan sebanyak 17 Orang.
Selain itu, Yudhiawan menjelaskan kalau kasus ini kami usut berdasarkan laporan dari masyarakat adanya peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, dari situlah Polisi bergerak cepat dan tepat melakukan penyelidikan, ujar Yudiawan.
Anggota kami mendatangi tempat tersebut tepatnya di Jalan Pelita Lamengi di Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Lebih lanjut Irjen Pol Yudiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa begitu tim sudah bergerak, maka dimulai pulalah penyelidikan, terkait uang palsu ini, ungkap Yudiawan.
Irjen Pol Yudiawan juga menjelaskan bahwa sampai saat ini, kami dari Kepolisian sudah menyita 98 barang bukti dari dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus tersebut.
Selain mesin pencetak uang palsu, ada juga surat berharga negara (SBN) dan sertifikat deposit Bank Indonesia yang turut diamankan.
Dijelaskan pula bahwa pihak kami sudah mengamankan beberapa alat bukti yang lain, diantaranya: ada tinta, ada mesin, ada spare part, ada kaca pembesar, sejumlah 98 macam.
Diakhir keterangan Kapolda Sulsel, mengatakan ada bukti satu lembar kertas foto kopi certificate of deposit BI nilainya Rp 45 triliun, juga ada kertas surat berharga negara (SBN) senilai Rp 700 triliun.(*).