MAKASSAR SPIRI INDONESIA.- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan adanya Oknum Perwira Polisi Anggota Polres Maros saat di periksa di Bidpam Bidpropam Polda Sulsel. Sementara menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto, terkait kasus Ipda RN tengah diperiksa.
Selain itu, Didik sapaan akrabnya, menegaskan bahwa Ipda RN, akan diproses hukum jika terbukti meniduri istri orang.
Dia juga berharap agar segera dilakukan penyelidikan oleh Bid Propam, kalau memang benar maka Ipda RN akan diproses secara hukum, ungkapnya.
Dijelaskan bahwa kasus oknum perwira Polres Maros Ipda RN, yang diduga meniduri istri orang, sudah ditangani Bidpropam Polda Sulsel dan kasus Ipda RN, masih dalam proses pemeriksaan. (*).