-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
INILAH, Rislis Akhir Tahun 2024, Kapolda Sulsel Ungkap Kasus Naik Dan 16 Orang Anggota Polri di PTDH
INILAH, Rislis Akhir Tahun 2024, Kapolda Sulsel Ungkap Kasus Naik Dan 16 Orang Anggota Polri di PTDH

INILAH, Rislis Akhir Tahun 2024, Kapolda Sulsel Ungkap Kasus Naik Dan 16 Orang Anggota Polri di PTDH

Foto.- Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, didampingi Irwasda Kombes Pol Ai Afriandi bersama Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto, saat gelar Rilis Akhir Tahun 2024, Pada Hari Senin Tanggal 30/12/2024.

MAKASSAR SPIRIT INDONESIA.- Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Sekatan (Kapolda Sulsel), Irjen Pol Yudhiawan menggelar Rilis Akhir Tahun 2024.
Sementara giat ini rutin penghujung tahun ini digelar di Aula Mappaoddang, Mapolda Sulsel, Pada Hari Senin Tanggal 30/12/2024.

Sementara turut dalam pemaparan rilis diakhir tahum 2024 ini, Kapolda Sulsel didampingi para PJU Polda Sulsel diantaranya:

Irwasda Kombes Pol Ai Afriandi, Kabidhumas Kombes Pol Didik Supranoto Durreskrimum, Dirreskrimsus, Kabid Propam Kombes Pol Zulham Effendy, dan Karo SDM Kombes Pol Aris Haryanto serta para PJU Mapolda Sulsel.

Kapolda Sulsel mengatkan bahwa intinya paparan ini, lengkap mulai dari penanganan kasus, langkah-langkah kegiatan dan kinerja Polda Sulsel dan prestasinya.

Termasuk jumlah polisi yang di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) yang istilah awamnya dipecat, menjelaskan tentang penanganan kasus kosmetik ilegal atau skin care, pengungkapan kasus uang palsu dan sebagainya.

Dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) Kapolda Sulsel memaparkan bahwa kasus tipikor pada tahun 2023 diungkap sebanyak 18 perkara dengan penyelesaian sebanyak 72 perkara.

Dari Tipikor Diselamatkan Uang Negara Rp 2,49 M Sedangkan pada tahun 2024, terjadi tipikor sebanyak 45 perkara dan penyelesaian sebanyak 16 perkara.

Kapolda menegaskan hal ini menunjukkan terjadi peningkatan kasus sebanyak 27 perkara atau 150%.

Sedangkan penyelesaian perkara mengalami penurunan sebanyak 56 perkara atau -77,77%.

Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan juga mengungkapkan, dari rangkaian kasus itu jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan sepanjang tahun 2024 sebesar Rp 2, 49 miliar.

Masih terkait kasus tipikor
Yudhiawan membeberkan, laporan tindak pidana korupsi pada tahun 2023 sebanyak 1.012 perkara. Penyelesaian sebanyak 513 perkara.

Sementars pada tahun 2024 kasus tindak pidana korupsi yang dilaporkan sebanyak 1.043 perkara dengan penyelesaian sebanyak 425 perkara.

Lebih lanjut disampaikan Dalam artian, jumlah laporan kasus tipikor terjadi peningkatan ada sebanyak 31 perkara atau 3,1%, ujarnya.

Sedangkan penyelesaian perkara mengalami penurunan sebanyak 88 perkara atau -17,1%.

Pelanggaran Disiplin Turun dan Pelanggaran Kode Etik Naik, dibagian lain pemaparannya.
Kapolda Sulsel juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 sebanyak 16 polisi di Sulawesi Selatan (Sulsel), telah diberikan sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). (Istilah awamnya dipecat).

Kapolda Sulsel mengkomparasikan dengan kasus atau pelayanan di tahun 2023.

Menurut Kapolda Sulsel, pada tahun tahun 2023mpolisinyangbdi-PTDH di Sulsel 17 orang dan tahun tahunn2024 26 orang.

Berarti terjadi prnurunan minus 5,88 persen, demikan pula pelangfaran disiplin personel, sebagaimana yang diungkapkan Irjen Yudhiawan terjadi penurunan signifikan (menggembirakan).

“Pelanggaran disiplin prrsonel dilaporkan sebanyak 151 kasus pada 2023, sementara tahun 2024 hanya 95 kasus, ” ungkap Yudhiawan sembari menyimpulkan bahwan pelanggaran disiplin, terjadi penurunan laporan pelanggaran sebanyak 56 kasus atau berkurang 37%.

Yudhiawan juga menambahkan, dari jumlah kasus tersebut sebanyak 66 kasus telah diselesaikan dan 29 kasus la0sinnya masih berproses.

Pelanggaran disiplin yang dimaksudkan, misalnya tidak masuk kantor, tidak mrngikuti apel pagi atau melalaikan tugasnya.

Kemudian untuk prlanggaran kode etik, disebutkan, pada tahun 2023 terjadi 101 kasus dan tahun 2024 124 kasus, dalam hal ini terjafi peningkatan sebesar 23 kasus;atau 22,77 %. (*).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.