GOWA SPIRIT INDONESIA.- Inilah Surat Keputusan Dewan Hadat Bate Salapang RI Gowa Nomor 03/DIIBS/XII/2024 yang disahkan pada Minggu, 15 Desember 2024.
Dimana Andi Muhammad Imam Daeng Situju Bin Andi Kumala Idjo Daeng Sila Karaeng Lembang Parang resmi ditetapkan sebagai Pati Matarang (Raja) Kerajaan Gowa ke-39, di Balla Lompoa, Pada Tanggal 13 Jumadil akhir 1446 Hijriyah di Sungguminasa menyatakan.
Dalam surat keputusan tersebut, Pada acara pengesahan dihadiri oleh Sejumlah Anggota Dewan Adat Bate Salapang, antara lain Gallarrang Tombolo, Gallarang Sudiang, Gallarrang Moncongloe, Gallarang Samata, Gallarrang Mangasa, Gallarrang Paccellekang, Karaeng Manuju, dan Karaeng Pattallassang.
“Kami menerima keputusan Dewan Adat Bate Salapang ini sebagai pengesahan Andi Muhammad Imam sebagai Pati Matarang Kerajaan Gowa ke-39,” ujar Wawan Nur Rewa, selaku kuasa hukum putra mahkota, melaui konferensi pers di kediaman Raja Gowa ke-39 di BTN Dian Florindah Jalan Mangka Dg Bombong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Kamis 19 Dsember 2024
Ditempat yang sama, Wawan juga menyampaikan rasa terima kasih kepada keluarga besar Kerajaan Gowa atas dukungan dan musyawarah yang telah dilakukan di Balla Lompoa, sehingga menghasilkan kesepakatan untuk mendukung Andi Muhammad Imam sebagai Pati Matarang/Putra Mahkota Kerajaan Gowa ke-39.
“Terima kasih juga kami sampaikan kepada bapak Bupati Gowa dan Ibu Bupati terpilih yang akan tetap mendukung kami di pelaksanaan pelestarian kebudayaan dan sekaligus menjaga nilai-nilai warisan leluhur kita.
Tentunya ini menjadikan kebanggan Kerajaan Gowa sebagai simbol kebersamaan dan persatuan kita,” ucap Wawan.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan di antara keluarga besar Kerajaan Gowa. “Perbedaan pendapat adalah hal yang biasa dalam dinamika kehidupan.
namun dari perbedaan itu kita dapat belajar untuk menjadi lebih baik, dan sudah saatnya lah bersatu kemudian bergandengan tangan membuka diri merangkul dan bahu membahu” tambahnya.
Diharapkan juga Kerajaan Gowa dapat terus melestarikan warisan budaya dan menjaga nilai-nilai warisan leluhur kita demi mempererat persatuan.
Wawan juga memaparkan bahwa agenda nanti ke depannya sebagai program kerja salah satunya adalah akan menghimpun seluruh sanggar seni kemudian menghidupkan adat tradisional seperti Tari Pakarena kemudian Sindrili dan kue-kue kerajaan yang dulu dimakan oleh raja.
Ini semua akan menjadi komitmen dan berkolaborasi dengan pemerintah untuk membangun meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (Pad) itu sendiri, tutup Wawan.(*).