-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Korlantas Polri Akan Terapkan Aturan Baru Tahun Depan, Berlaku Untuk Pemotor di Seluruh Indonesia, Ini Keuntungannya!
Korlantas Polri Akan Terapkan Aturan Baru Tahun Depan, Berlaku Untuk Pemotor di Seluruh Indonesia, Ini Keuntungannya!

Korlantas Polri Akan Terapkan Aturan Baru Tahun Depan, Berlaku Untuk Pemotor di Seluruh Indonesia, Ini Keuntungannya!

Foto.- Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri.

JAKARTA SPIRIT INDONESIA.-BPKB elektronik dilengkapi dengan teknologi chip yang memungkinkan penyimpanan data secara digital.

Dokumen ini dirancang untuk menggantikan format buku konvensional.

Korlantas Polri mengembangkan BPKB elektronik dengan sejumlah keunggulan dibandingkan versi sebelumnya.

Dokumen ini dilengkapi teknologi chip yang memungkinkan penyimpanan data kendaraan lebih rapi dan terintegrasi.

Aplikasi pendukung juga disiapkan untuk mempermudah pengelolaan data.

Secara bentuk, BPKB elektronik ini lebih mirip paspor elektronik daripada kartu identitas seperti KTP atau SIM.

Sistem ini akan terhubung dengan single data yang dikelola Korlantas Polri.

Hal ini diungkapkan oleh Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri.

Sistem ini juga terintegrasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk perusahaan pembiayaan, perbankan, dan pegadaian.

BPKB elektronik bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data kendaraan dan mempercepat proses administrasi dari yang 1-2 bulan menjadi satu hari saja.

Saat ini, BPKB elektronik masih dalam tahap uji coba yang diterapkan di wilayah Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara.

Yusri menegaskan, meskipun BPKB elektronik sudah mulai diberlakukan pada 2025, dokumen BPKB lama dalam bentuk buku tetap akan berlaku.

Pemilik kendaraan tidak perlu mengganti BPKB lama mereka kecuali saat mengurus balik nama kendaraan atau membeli kendaraan baru.

“Apakah BPKB yang lama masih berlaku? Masih berlaku,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Sumardji, menyampaikan bahwa penerapan BPKB elektronik akan menyesuaikan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Hal tersebut disebabkan komponen chip yang digunakan memiliki biaya yang cukup tinggi.

“Ke depan kita akan menyesuaikan dengan PNPB karena itu komponennya cukup mahal, sehingga kalau itu harus diganti semua dengan elektronik secara otomatis PNBP-nya juga harus berubah,” kata Sumardji, dikutip dari Media Hub Polri.

Untuk mempercepat pelaksanaan BPKB elektronik, Korlantas Polri telah melakukan pelatihan dan sertifikasi bagi anggotanya sejak 15 hingga 27 Oktober 2024.

Pelatihan ini diharapkan dapat membekali anggota Korlantas dengan pengetahuan yang diperlukan agar implementasi BPKB elektronik bisa berjalan lancar di seluruh wilayah.

“Setelah kawan-kawan semua menjalankan sertifikasi dan meningkatan kompetensi ini diharapkan bisa diterapkan di masyarakat di loket-loket pelayanan yang ada pelayanan BPKB, di semua unit pelayanan BPKB anggota menjalankan sesuai dengan ilmu yang didapatkan,” ujarnya.(*/NKRIPOST).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.