MAROS SPIRIT INDONESIA.-Remaja pria berinisial AS (17) yang ditemukan tewas terapung di tepi sungai dalam hutan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) usai menagih utang untuk koperasinya ternyata dibunuh.
Polisi telah menangkap terduga pelaku. "Bahwa betul sudah ada yang diamankan terduga pelaku seorang pria berinisial SA," ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu kepada wartawan, Senin (11/11/2024).
Pandu mengatakan SA diamankan oleh Unit Jatanras Polres Maros di wilayah Maros pada Senin (11/11) sekitar pukul 11.00 Wita. Pelaku dibekuk dan langsung dibawa ke Polres Maros.
Terduga pelaku tinggal di Maros, sekarang sudah berada di Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan," katanya.
Pandu mengaku belum bisa membeberkan motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku. Pasalnya, pelaku masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Disampaikan pula bahwa "Saat ini sementara pendalaman motif dan membuat terang peristiwa," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, mayat AS ditemukan di Dusun Banyo, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, sekitar pukul 08.00 Wita, pagi tadi.
Pencarian terhadap korban dilakukan sejak Pada hari Sabtu Tanggal 9/11/2024.
"Korban di sini (hutan) ada sungai nah di pinggir sungai ditemukan yang bersangkutan.
Kondisi korban sudah meninggal dunia," ujar Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya kepada wartawan, Senin (11/11).
Menurut Douglas, korban awalnya dilaporkan hilang karena tak kunjung pulang ke rumahnya. Orang tua korban kemudian melapor ke polisi pada Sabtu (9/11).
"Jadi dari keluarganya melaporkan pada kami bahwa perlu bantuan karena ada satu keluarga yang sampai malam belum pulang dan mereka minta bantuan kepada kami dan dilakukan pencarian," kata Douglas. (*/detiksulsel).