MAKASSAR SPIRIT INDONESIA.- Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., memberikan pernyataan terkait aksi Unras Kawal Putusan MK dan adanya massa yang diamankan di wilayah Polda Sulsel, Pada Hari Kamis Tanggal 29/08/2024.
Sementara menurut Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan Polri memiliki tugas memelihara kamtibmas, termasuk diantaranya mengamankan unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasi, sudah diatur tetapi jangan anarkis jangan merusak.
Selain itu, Kombes Pol Didik Supranoto juga menegaskan bahwa Polri telah bertugas mengamankan aksi unras dan bertindak sesuai SOP serta juga menunjukkan sisi humanis, seperti menyapa, memberi makan dan minum massa aksi.
Dikatakannya pula, bahwa terkait dengan adanya massa yang diamankan berikut barang-barang nya, itu sudah dipulangkan ke keluarga mereka, kata Didik.
Diakhir keterangan Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan bahwa pada saat pemgamanan sejumlah anggota Polri juga mengalami luka dan mendapatkan Perawatan, tutupnya.(*).