BANJARMASIN SPIRIT INDONESIA.— Konferensi kerja nasional (Konkernas) ke-2 tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dihadiri sebanyak 30 utusan PWI Provinsi se Indonesia dari 39 provinsi di Indonesia dengan rincian, 14 orang Ketua PWI yang datang langsung menghadiri konkernas dan selebihnya membawa mandat yang mewakili ketua dengan sekretaris.
Ketua Umum PWI, Hendry C.Bangun ketika memberi sambutannya mengatakan, kepengurusannya pengurus yang belum cukup setahun, sudah melaksanakan beberapa program kerja hingga saat ini, antara lain program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 20 provinsi dan menggelar Sekolah Jurnalis sebanyak 4 kali di empat provinsi.
“Semoga hingga Desember 2024, seluruh daerah provinsi di Indonesia sudah dilakukan UKW gratis dan juga sekolah jurnalis Indonesia,” ujar Hendry C.Bangun, pada Konkernas PWI di Kalsel, Rabu, 21 Agustus 2024.
Program lainnya yang melaksanakan kunjungan kerjasama ke lembaga jurnalis di Korea dan Cina serta rencana kunjungan kerja ke lembaga wartawan di Eropa.
Ditambahkan, PWI Pusat bekerja sama dengan Freeport dan Gapki terkait dengan sosialisasi masalah sawit di Aceh, Sultra dan Papua.
Kerjasama seperti itu menunjukkan bahwa PWI masih mendapat kepercayaan dari lembaga maupun pihak lainnya, meskipun ada persoalan internal.
Terkait dengan masalah internal tersebut, Hendry mengatakan, semua oknum yang anggota yang mengatasnamakan PWI dan mengacaukan pengurus sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Hendry mengungkapkan ada tiga orang oknum yang sudah dilaporkan kepada kepolisian yakni, mantan Ketua Dewan Penasihat Ilham Bintang, Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tejo dan mantan Ketua Bidang Organisasi Zulmanzah Sukedang.
Selain, semua oknum pengurus yang terlibat langsung dengan Kongres Luar Biasa (KLB) akan diberi sanksi berupa pemecatan karena sudah mengganggu organisasi.
Konkernas ke-2 dilaksanakan dengan tema Merawat Kebersamaan Menuju PWI yang lebih baik.
Dalam Konkernas PWI di Banjarmasin, melahirkan sejumlah keputusan penting terkait dengan kisruh internal di PWI Pusat.
Peserta Konkernas sepakat untuk membekukan pengurus yang terlibat langsung pada kegiatan Kongres Luar Biasa (KLB), mengganti susunan struktur Dewan Kehormatan dan juga Dewan Penasihat. (*).