-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
INILAH, Sinergitas TNI dan Polri, Brimob Bone Siap Mendukung Operasi Patuh Pallawa 2024
INILAH, Sinergitas TNI dan Polri, Brimob Bone Siap Mendukung Operasi Patuh Pallawa 2024

INILAH, Sinergitas TNI dan Polri, Brimob Bone Siap Mendukung Operasi Patuh Pallawa 2024

Foto.- Personil Kodim Bone, dengan Personil Brimob Bone, saat apel pasukan bersama di Mapolres Bone, untuk operasi pallawa 2024.

BONE SPIRIT INDONESIA.- Satuan Lalu Lintas Polres Bone Polda Sulsel resmi menggelar Operasi Patuh Pallawa 2024 di wilayah hukum Kabupaten Bone yang di mulai hari ini, Pada Hari Senin Tanggal 15 Juli 2024.
Dimulainya gelaran ini ditandai dengan apel gelar pasukan operasi patuh Pallawa 2024 di lapangan Mapolres Bone yang dipimpin Plt Waka Polres Bone Kompol Antonius Tutleta, S.Pd.

Apel Gelar Pasukan diikuti personel gabungan dari TNI, Polri, pos Basarnas, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Bone.

Dalam Apel gelar pasukan ini juga diikuti personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel.

Operasi Patuh Pallawa 2024 akan berlangsung selama 14 hari yakni dari 15 hingga 28 Juli 2024 mendatang.

Terkait pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2024 di wilayah hukum Polres Bone ini, Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel AKBP Nur Ichsan, S.Sos., M.Si., menyebutkan pihaknya siap mendukung pelaksanaan operasi.

"Personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, siap mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2024, dan kami siap memberikan contoh kepada masyarakat dalam hal ketaatan berlalu lintas," ungkap Danyon Ichsan saat dikonfirmasi oleh awak media.

Mantan Kasubbag Renmin Sat Brimob Polda Sulsel ini juga menambahkan bahwa pihaknya akan menindak anggotanya apabila terbukti melanggar lalu lintas.

Ada pun jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi Patuh Pallawa 2024 ini diantaranya menggunakan ponsel saat berkendaraa, pengemudi di bawah umur dan berboncengan lebih dari satu.

Selain itu, pengendara yang tidak menggunakan helm standard SNI, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi kecepatan. (Rusli).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.