TAKALAR SPIRITNEWS.– Dalam upaya untuk mencegah dan mengantisipasi maraknya judi online di kalangan prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS) Kodim 1426/Takalar, Dandim 1426/Takalar Letkol Kav Nanang Sujatmiko, M.Han, melakukan pengecekan handphone (HP) secara menyeluruh termasuk juga kepada Koramil jajaran yang menggunakan aplikasi judi online, bertempat di Makodim, Jalan Fitrah nomor 9 Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar. Minggu (23/06/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Dandim 1426/Takalar menyampaikan, kami melakukan pengecekan ini sebagai langkah preventif untuk mencegah keterlibatan prajurit dan PNS Kodim 1426/Takalar dalam kegiatan yang melanggar hukum, khususnya judi online, "tegas Dandim.
Tindakan ini diambil bukan hanya untuk kepentingan individu tetapi juga untuk menjaga nama baik institusi TNI. Kami akan terus melakukan pengawasan dan apabila ada personel Kodim 1426/Takalar yang terlibat judi online agar segera berhenti karena apabila terbukti melanggar akan di tindak tegas serta di proses sesuai jalur hukum yang ada, ”ucap Dandim. (Rusli/Pendim 1426/Takalar).