
MAKASSAR SPIRITNEWS.- Polda Sulsel menggelar Pemusnahan Barang Bukti berupa Narkoba yang diungkap dalam 4 bulan terakhir yakni 30,9 kg Sabu, 6,8 kg Ganja, dan 83 butir Ekstasi, di lapangan Apel Mapolda Sulsel, Rabu (29/05).

Adapun nilai barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu bernilai sebesar Rp 46,8 Milyar lebih, dan menyelamatkan kurang lebih 160 ribu Pengguna.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H. menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga April 2024. “Dari periode Januari hingga April 2024, ada empat laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai wujud komitmen Polri khususnya Polda Sulsel dan Polres jajaran dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
“Dan saya selaku pimpinan sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel beserta seluruh Jajaran dalam memerangi peredaran gelap narkoba,”ungkap Kapolda.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga April 2024.
Sementara “Dari periode Januari hingga April 2024, ada empat laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang,” ungkapnya.(Rusli/Humas Polda Sulsel).
Baca juga:
- INILAH Giat Satgas Pangan Polda Sulsel Gencar Pantau Stok Bapok Selama Bulan Ramadhan 1446 Hijriah Tahun 2025 Masehi
- Pemudik Wajib Tahu, Imbuan Terbaru dan Penting, Bagi Masyarakat Indonesia, Khususnya Pemudik 2025 Kata , Kakorlantas Polri
- Panglima TNI, Terima 650 Unit Ransus Maung dari Kemhan untuk Perkuat Pertahanan NKRI
- Pastikan Stabilitas Pangan, Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkopimda Sulsel Kunjungi Pasar dan Gudang Bulog