MAKASSAR SPIRITNEWS.- koranharian55—Terkait adanya keluhan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Kota Parepare Abdul Waris Muhiddin melaporkan anak buahnya ke Polres Parepare terkait dugaan pengancaman dan penghinaan, yang tidak ada tanggapan, akhirnya sampai ke telinga Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kombes Pol Zulham Effendy SH SIK MH.
Curhatan Kadis Damkar Parepare Waris, diketahui Kabid Propam saat Ketua Umum (Ketum) Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi) berkunjung keruang kerjanya, usai bertemu Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Setyo Boedi Moempoeni Harso SH MH, Jumat (5/5-2023), bahwa sejak tanggal 19 April 2023, melapor tentang adanya pengancaman, belum ada tindakan dari pengaduan dari pihak Polres Parepare, tutur Salim Mamma, jelas Salim Mamma saat dihubungi via selularnya Sabtu (6/5-2023).
Setelah melihat isi berita dari salah satu media yang memberitakan adanya laoran dari Kadis Damkar, Pak Zulham sebagai Kabid Propam langsung menghubungi Kapolres Pare pare, kenapa ada laporan yang belum ditanggapi, jelas Bung Salim.
Terkait dengan hal tersebut, Kombes Pol Zulham kepada Salim Mamma menegaskan, jika ada Masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan atau mendapatkan perlakuan dari oknum anggota Polri, langsung ke Propam Polres Masing masing daerah atau Propam Polda, tegasnya.
Intinya jika ada pihak aparat Kepolisian mencoba menghalangi atau membackingi suatu kejahatan, maka kami tidak ada akan ampun, semua akan kami berantas, sesuai arahan dari Bapak Kapolda, bahwa Polisi adalah pelindung, Pengayom dan pelayan Masyarakat.
Kabid Propam akan mempertanyakan kasus yang telah dilaporkan kepala DinasDamkar yang tidak dapat tanggapan, dan jika terlapor punya keluarga atau teman yang mau melindungi,maka anggota Polri tersebut yang akan ikut diproses.
Laporan yang dilakukan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Kota Parepare (Abdul Waris Muhiddin) yang melaporkan anak buahnya ke Polres Parepare terkait dugaan pengancaman dan penghinaan, terlapor dengan inisial (SS) merupakan anak mantan Wali Kota Parepare, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Penanggulangan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Dinas Damkar Kota Parepare.
Dari Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Polres Parepare Tanggal 19 April 2023 yang tertulis ‘Pengaduan Pengancaman dan Penghinaan Melalui Media Sosial WhatsApp’ yang diduga dilakukan oleh terlapor SS.
Waris mengaku kembali mendatangi Polres Parepare untuk mempertanyakan kasus tersebut pada Rabu 3 Mei lalu, sebab hingga saat ini surat pengaduannya belum ditindaklanjuti oleh polisi meski telah berlalu 2 pekan.
“Harapan saya agar pihak kepolisian menindaklanjuti laporan kami karena saya melapor sejak tanggal 19 April 2023, sedangkan ini sudah masuk bulan Mei belum ada tindakan dari pengaduan kami di pihak Polres Parepare,” ujarnya.
Abdul Waris mengatakan, semua yang kami adukan di SPKT Polres Parepare dalam bentuk screenshot terkait pengancaman dan penghinaan melalui media sosial WhatsApp grup Sekretariat Damkar Parepare.
“Pengancaman melalui WhatsApp Video dan rekaman suara. Kalau secara langsung itu, terlapor ini datang mengamuk membawa parang diruangan Kasubag Kepegawaian,” ujarnya.
Saat itu kata dia, dirinya baru akan meninggalkan kantor untuk menghadiri rapat, namun yang bersangkutan datang membawa parang sambil mengamuk.
“Kalau tidak salah itu ada dua staf perempuan menyampaikan bahwa Pak Kabid datang marah-marah bawa parang,” katanya.
Sementara itu Kasubsi PIDM Sihumas Polres Parepare Aiptu Slamet Aji Wahyudi mengaku kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Sementara masih dalam penyelidikan, Penyidik yang menangani kasus ini juga lagi cuti dan ditangani oleh bidang tipiter” singkatnya. (*/red).