-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
INILAH, Komitmen Polda Sulsel Tindak Tegas Oknum Pelaku Pungli Tingkatkan Kepercayaan Publik
INILAH, Komitmen Polda Sulsel Tindak Tegas Oknum Pelaku Pungli Tingkatkan Kepercayaan Publik

INILAH, Komitmen Polda Sulsel Tindak Tegas Oknum Pelaku Pungli Tingkatkan Kepercayaan Publik

Foto.- Kombes Pol. Komang Suartana, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sulsel.

MAKASSAR SPIRITNEWS.- INILAH, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sulsel, Kombes Pol. Komang Suartana, SH., S.i.K., MH - dalam mengemban perannya sebagai 'corong informasi' mendukung Kapolda Sulsel - memberikan statement tegas.

Kabdihumas Polda Sulsel, Komang Suartana mengatakan, menindaklanjuti Perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait dengan adanya pungli, Polda Sulawesi Selatan langsung menyikapi perintah tersebut.

"Dengan menegaskan ke suluruh jajaran Polda Sulsel agar setiap pelayanan publik diharapkan tidak melakukan pungli kepada masyarakat," jelasnya dalam keterangan tertulisya, Rabu, (26/10-2022) yang dipublis ke grup WhatApps, Mitra Polda Sulsel.

Dalam pelayanan publik, urainya, seperti pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) baru dan Perpanjangan SIM , Pelayanan di Samsat, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dan pelayanan masyarakat lainnya, diharapkan Polda Sulsel dan Jajaran memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

D8kstakan, pihaknya telah berupaya menghadirkan sistem pelayanan yang transparan dan bebas dari pungli di Samsat, SKCK dan Pelayanan Masyarakat lainnya. Sejumlah informasi untuk mencegah tindakan pungli pun telah dilakukan.

"Penerapan aturan pelayanan sesuai mekanisme dengan percepatan kepada wajib pajak, di tiap loket sudah tertera jumlah biaya pembayaran yang harus dibayarkan oleh pemohon sesuai PNBP (Pembayaran Negara Bukan Pajak), dan informasi yang tertera itu diharapkan menjadi acuan warga dalam setiap pengurusan, " tuturnya.

Kemudian kepada masyarakat Kabidhumas juga berharap agar tidak menggunakan calo dalam setiap pelayanan publik dan diminta untuk tidak membayar di luar ketentuan yang ada.

Media Ramai-Ramai Mempublis

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Sulsel mengungkapkan, dari pimpinan Polda Sulsel pun (Kapolda Sulsel -red), telah menegaskan akan memberikan tindakan tegas jika terbukti (anggota) melakukan pungli, bahwa tidak dibenarkan anggota melakukan pungutan liar.

"Kalau pun ada yang terjadi (anggota lakukan pungli) itu adalah oknum dan akan ditindak secara tegas. Silakan menghubungi Nomor kontak Dumas Irwasda" pesannya rada transparan.

Kabidhumas kemudian mencantumkan nomor dan atau akun yang bisa dihubungi untuk memberikan informasi. Diantaranya, 0895-3367-15001, Email: dumasanwasitwasda03@gmail.com dan Bidpropam:. 089-532-5823970.

Selain itu ada juga, Email: yanduanpoldasulsel@gmai.com dan IG resmi: humas_polda_sulsel: +62 812-4590-2198, +62 812-4302-005: http://www.persnews.my.id/2022/10/vmakassar-kasubdit-regident-ditlantas.html. (*Humas Polda Sulsel).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.