SUMATERA SELATAN SPIRITNEWS.- HABIB RIZIQ MAULANA kini mendekam di dalam sel, dia ditangkap gegara terlibat kasus narkoba dengan membawa sabu-sabu.
Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Syafaruddin mengungkapkan warga Jalan Dermawan Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan itu ditangkap pada Senin (29/8) sekitar pukul 22.15 WIB. “Anggota Satnarkoba Polres OKU menangkap seorang warga bernama Habib Riziq Maulana atas dugaan menjadi perantara transaksi narkoba,” ujar Syafaruddin. Perwira pertama Polri itu menjelaskan awalnya polisi menerima informasi tentang akan adanya transaksi narkoba yang melibatkan Habib Riziq. Berbekal informasi itu, Satnarkoba Polres OKU mengidentifikasi remaja berusia 20 tahun itu. Selanjutnya, polisi membuntuti Habib Riziq yang membonceng sepeda motor temannya. Saat tiba di lokasi yang dianggap aman, polisi memepet sepeda motor yang ditunggangi Habib Riziq dan menangkapnya. Petugas juga langsung menggeledahnya. “Di badan tersangka ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat satu gram,” tutur Syafaruddin. Namun, pengendara sepeda motor yang memboncengkan Habib Riziq telanjur melarikan diri. “Namun, identitasnya sudah diketahui,” kata Syafaruddin. Hasil pemeriksaan di kepolisian mengungkap Habib Riziq merupakan perantara bisnis sabu-sabu. Dia menyebut barang haram itu pesanan orang lain. “Tersangka sendiri masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui dari mana dan akan diantarkan kepada siapa narkotika yang ditemukan itu,” ujar Syafaruddin. (NKRIPOSTl/sumeks/jpnn)