TAKALAR SPIRITNEWS.- Bertempat di Aula Makodim 1426/Takalar kegiatan penyuluhan hukum bagi personil militer, PNS dan Persit Kodim 1426/Takalar kembali digelar. Rabu (31/08). Kegiatan penyuluhan hukum mengambil tema ”Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI AD", dihadiri oleh Komandan Kodim 1426/Takalar, Letkol Kav Nanang Sujatmiko dan Ketua Persit KCK Cabang XXXIV Kodim 1426/Takalar Ny. Ira Nanang Sujatmiko.
Dalam sambutan Dandim mengatakan melalui penyuluhan hukum ini, seluruh prajurit dan Persit diharapkan untuk dapat mengambil dan menghayati penyuluhan ini agar kita dalam menjalankan tugas tidak salah melangkah.
Sebagai prajurit TNI dan anggota Persit, kita dituntut mampu merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan maupun saat melaksanakan tugas sehari-hari dengan baik agar menjadi teladan bagi masyarakat, tegas Dandim.
Sementara itu, ketua tim penyuluh hukum Kumdam XIV/Hsn, Letkol Chk Ahmad Makbul, S.Ag., SH., MH mengatakan melalui penyuluhan hukum ini diharapkan ke depannya tidak ada lagi prajurit TNI AD yang terlibat maupun melibatkan diri dengan masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, merusak citra TNI pada umumnya dan satuan Kodim 1426/Takalar pada khususnya.
Kegiatan penyuluhan hukum di lingkungan TNI AD terus dilakukan secara berlanjut, konsisten dan konsekuen agar prajurit, PNS serta Persit dapat memahami tentang hukum, baik yang tertulis dalam KUHP, KUHPM, UU ITE dan hukum disiplin lainnya karena kesadaran hukum harus menjadi budaya dalam kehidupan prajurit.
Salah satu cara agar terhindar dari pelanggaran adalah dengan memperbanyak ibadah serta sayangi keluarga, tambah Letkol Ahmad Makbul
Sebelum mengakhiri penyuluhan, juga mengingatkan kepada seluruh peserta penyuluhan agar bijak menggunakan media sosial, tutupnya (*/Pendim1426/Takalar).