BULUKUMBA SPIRITNEWS.— Tim gabungan Satreskrim, SatIntelkam dan Polsek Kajang Polres Bulukumba, Amankan seorang warga Kabupaten Sinjai yang di duga telah melakukan tindak pidana pencurian di Wilayah hukum Polsek Kajang.
Tim gabungan yang di pimpin oleh Dantim Resmob AIPTU Ardiman A.Yacob, berhasil mengamankan BA alias KM (47) Petani, warga Desa Tellulimpoe Kabupaten Sinjai, Rabu (24/8/2022).
BA alias KM, di amankan karena di duga telah melakukan tindak pidana pencurian 3 ekor Sapi milik Laba Bin Bekkong (54) Petani, warga Dusun Sapaya Desa Sapanang Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.
Laba Bin Bekkong kehilangan 3 ekor sapi yang ia tambatkan di dalam kebun miliknya pada Minggu 09 Mei 2022 di Dusun Batuasang Desa Sapanang Kecamatan Kajang.
Selanjutnya Korban bersama keluarganya berusaha melakukan pencarian hingga ke Kabupaten Sinjai dan berhasil menemukan 3 ekor sapi miliknya di Desa Tellulimpoe Kabupaten Sinjai pada Rabu 12 Mei 2022 sekitar pukul 15.00 Wita.
Setelah menemukan sapi miliknya, Laba Bin Bekkong, melaporkan kejadian tersebut dan membuat Laporan Polisi di Polsek kajang guna pengusutan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan Polisi tersebut, Personel gabungan melakukan serangkaian penyelidikan, dan dari hasil lidik serta keterangan para saksi, tim mendapatkan informasi identitas pelaku yang di ketahui adalah seorang warga Kabupaten Sinjai.
Tim Gabungan langsung bergerak menuju lokasi di Desa Tellulimpoe Kabupaten Sinjai, dan berhasil mengamankan BA alias KM di jalanan yang tidak jauh dari rumahnya.
AKP Abustam Kasat Reskrim Polres Bulukumba menyampaikan bahwa dari hasil Interogasi awal BA alias KM, belum mengakui perbuatannya namun penyidik sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk dapat melanjutkan proses penyidikan.
“Jadi saat ini pelaku tidak mengakui perbuatannya namun penyidik telah memiliki 2 alat bukti permulaan yang cukup, untuk bisa melanjutkan proses penyidikan,” Terang Kasat Reskrim Polres Bulukumba.
Selain itu AKP Abustam juga mengungkapkan bahwa 3 ekor Sapi yang di duga telah curi oleh BA alias KM, di tambatkan di suatu tempat di Desa Tellulimpoe Kabupaten Sinjai, dengan maksud untuk di sembunyikan, namun selang beberapa hari sapi tersebut berhasil ditemukan dan diamankan oleh pemiliknya.
Kasat Reskrim AKP Abustam menambahkan bahwa saat ini BA alias KM, telah di amankan di Rutan Polres Bulukumba Guna proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan di Rutan Polres Bulukumba, dan penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami kasus curnak ini.” Pungkas AKP Abustam.
“Pengungkapan ini sebagai bentuk pelayanan kami untuk selalu menjaga situasi kamtibmas khususnya di wilayah Polres bulukumba,” Tambahnya.
AKP Abustam juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga hewan peliharaannya dan selalu waspada atas segala kemungkinan yang terjadi.
Bilamana ada suatu kejadian misalnya pencurian agar segera melaporkan serta memberikan informasi sekecil apapun kepada pihak kepolisian terkait dengan kejadian tersebut.
“Mari kita sama-sama menjaga situasi kamtibmas wilayah Kabupaten Bulukumba,” Tutup AKP Abustam, Kasat Reskrim Polres Bulukumba.(*/Compaksulsel).