Diketahui, Brigadir J tewas setelah saling aksi baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada beberapa hari lalu.
Mengenai kasus tersebut, pihak kepolisian dan keluarga melakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J untuk melakuan proses penyelidikan lebih berlanjut.
Ahmad Taufan Damanik selaku Komisioner Komnas HAM, menyebutkan hasil autopsi ulang pada jenazah Brigadir J bisa menjawab opini yang sudah terbangun di masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diterima, Ahmad Taufan menegaskan jika kuku Brigadir J tidak dicopot.
“Padahal informasi yang kami terima dari tim, tidak ada kuku yang copot,” ujar Ahmad Taudan di Jakarta, Senin (25/7/2022).
Lanjutnya, hasil autopsi ulang akan mengklarifikasi proses penyeldikan dan penydikan kasus tersebut.
“Jangan-jangan ada lagi informasi yang ditambah-tambah, semua harus diklarifikasi dari autopsi ulang ini,” ungkapnya.
Ahmad menegaskan, tim ahli Komnas HAM telah memberikan informasi kepada Kompolnas, Sehingga hasil autopsi kedua nanti bisa menjadi pembanding autopsi pertama. dan didukung dengan kesaksikan keluarga.
“Kami juga akan klarifikasi SOP terkait tindakan autopsi. Ini penting, karena harus ada persetujuan dari para pihak pada tindakan tersebut, terangnya.
Lebih jauh dia mengungkapkan, pada outopsi pertama tidak bisa dikatakan hasilnya keliru. Namun pada komunikasi publiknya saja yang keliru.
“Hasil autopsi saja kita belum pernah buka. Tapi sudah terbangun opini,” bebernya.(*/NKRIPOST/Fajar Indonesia Network).