Kapenrem 141/Tp. Mayor Arm Arfan Towasi mengatakan, "Penyerahan Zakat Fitrah ini merupakan suatu wujud nyata kewajiban kita sebagai umat muslim Khususnya Personel dan PNS beserta keluarga Besar Korem 141/Tp, mengeluarkan Zakat Fitrah untuk membersihkan diri dari apa yang telah kita dapatkan sesuai anjuran Rukun Islam yang telah diperintahkan oleh Allah SWT. "Tuturnya.
Oleh karena itu untuk penyerahan Zakat Fitra harus betul betul disalurkan kepada orang yang tidak mampu dan berhak menerima agar kelak Zakat Fitrah dapat bermanfaat kepada masyarakat yang kurang mampu atau yang berhak menerimanya. "Ucap Kapenrem.
Untuk Penyerahan Zakat Fitra dari Korem 141/Toddopuli Tahun 1443 H/2022 M. Kali ini diserahkan oleh Paur Distakatra Bintal Korem 141/Tp. Letda Inf Muh. Nawir kepada perwakilan penerima Zakat Fitra sebanyak 10 orang.
Paur Distakatra Bintal Korem 141/Tp. Letda Inf Muh. Nawir mengatakan, "Pemberian Zakat fitrah ini jangan di nilai besar kecilnya, tetapi ini merupakan suatu ketentuan penerimaan Zakat dan keihklasan Prajurit dan PNS serta Keluarga Besar Korem 141/Tp yang telah mengumpulkan zakat melalui Staf Bintalrem 141/Tp untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya. "Tandasnya.
Hadir pada kegiatan tersebut Personel Staf Bintal Korem 141/Toddopuli, Para penerimaan Zakat fitrah.(Penrem 141/Tp).