TAKALAR SPIRITNEWS.- Operasi Cipta Kondisi, Polisi Sita Dua Unit Sepeda Motor Tanpa STNK yang digelar Polres Takalar Polda Sulsel lakukan operasi cipta kondisi, Pada Sabtu malam (16/04/2022), dengan hasil petugas menyita 2 (dua) unit sepeda motor yang tanpa dilengkapi STNK.
Operasi cipta kondisi ini dilakukan di dua lokasi dan dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali IPTU Mohammad Khasani.
Operasi ini digelar bekerjasama dengan Kodim 1426/Takalar, Sub Denpom XIV/1-1 Takalar dan Personil Polsek Galut Polres Takalar.
Kegiatan Operasi Cipta Kondisi digelar secara Stasioner dengan merazia kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di Jalan poros Aeng Towa Kecamatan Galesong Utara yang juga adalah jalan poros Takalar-Barombong menuju kota Makassar.
Hal itu, untuk mengantispasi adanya tindakan kriminal, "Kami cipta kondisi di jalan Poros Ang Towa, atau jalan menuju kota Makassar. Kami ingin pastikan, Galesong Utara sebagai daerah perbatasan, aman dari berbagai ancaman kriminalitas," ungkap Mohammad Khasani.
"Dalam kegiatan tersebut, kami menyita 2 (dua) unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan Surat-surat kendaraan, selanjutnya kami lakukan tilang dan kendaraan kami amankan", sambung Mohammad Khasani.
Selain merazia surat kendaraan, polisi juga melakukan pemeriksaan barang bawaan pengendar Polisi menyasar senjata tajam, narkoba maupun miras.(/*Humas Polres Takalar/Asw).