TAKALAR SPIRITNEWS.- INILAH Operasi Cipta Kondisi, yang rutin dilakukan Polsek Galut Polres Takalar, dengan mengingatkan agar jangan lupa bawa surat kelengkapan jalan STNK dan SIM bila sedang berpergian menggunakan motor atau mobil.
Sementara berdasarkan pemantauan aak media ini, pengendara sepeda motor yang sedang melalui jalan di razia oleh polisi terhadap pengendara yang melalui.
Seperti yang dilakukan Polsek Galut Polres Takalar yang kerap melakukan Opreasi Rutin, terutama bagi yang suka melintas di jalan poros Bontolebang, Kecamatan Galut, Kabupaten Takalar.
Pihak Polsek rutin melakukan Operasi Cipta kondisi dilakukan oleh Polsek Galut yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Galut, AKP NAPA berlangsung sampai dini hari khususnya saat malam Minggu.
Lebih lanjut Kapolsek AKP NAPA mengatakan, bahwa setiap Sabtu malam (19/3/2022) pihak kami melaksanakan operasi cipta kondisi yang difokuskan di jalur menuju ke kota Makassar.
Hal itu, untuk mengantispasi adanya tindakan kriminal, "Kami laksanakan Operasi Cipta Kondisi di jalan Poros Desa Bontolebang, atau jalan menuju kota Makassar. Kami ingin pastikan, Galut sebagai daerah perbatasan, aman dari berbagai ancaman," katanya.
AKP NAPA menambahakn bahwa saat operasi, saya menurunkan para Kanit dan 15 personel dan di bantu oleh personil TNI dari Koramil Galut, dan ini setiap kendaraan yang melintas, akan dihentikan.
Diakhir keteragannya menuturkan bahwa selain surat kendaraan, polisi juga melakukan pemeriksaan barang bawaan para pengendara juga diutamkan pihak kami juga menyasar senjata tajam, narkoba maupun miras", pungkasnya.(*/Humas Polres Takalar).