TAKALAR SPIRITNEWS.- Kapolsek Pattallassang AKP Sadi Winarko bersama anggota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, secara stationer di Jalan Poros Jendral Sudirman, Kabupaten Takalar, Sabtu (05/03/2022) Pagi.
Sadi menyampaikan, Operasi Yustisi secara Stasioner maupun Hunting terkait Penceegahan penyebaran wabah Covid-19 dan melaksanakan penegakan hukum (Gakkum) dengan humanis terutama kepada masyarakat / pelanggar yang tidak menggunakan masker / mematuhi Protokol akesehatan Covid 19, ujarnya.
“Operasi dilaksanakan dengan tujuan untuk memutus dan mencegah penularan Virus Covid-19 varian Omicron di Kabupaten Takalar", ungkap Sadi.
Kapolsek berharap dengan dilaksanakannya Operasi Yustisi Gaktiplin Protokol Kesehatan Covid-19, masyarakat dapat mentaati aturan pemerintah tentang pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19.(*/Humas Polsek Pattallassang).