MAKASSAR SPIRITNEWS.- Atas Nama pemerintah kota Makassar, melalui Sekda Kota Makassar dengan surat nomor 0011/48/S.Edar/BU/11/2022, tentang penutupan sementara Kantor Balaikota Makassar yang terletak, di Jl. Ahmad Yani selama tiga hari, mulai tanggal 14 sampai 16 Februari 2022.
Penutupan itu didasarkan atas Pelaksanaan Tracing dan Testing oleh Dinas Kesehatan kota Makassar, yang menemukan banyak ASN dan Non ASN yang positif Covid-19, dimana mulai besok di hari Senin, Tanggal 14 Februari sampai 16 Februari 2022, Kantor Balaikota Makassar ditutup.
Sementara hal tersebut, dilakukan untuk mencegah penularan terutama Virus Omicron, maka Balaikota perlu ditutup sementara.
Karena Tim Satgas Covid - 19 akan melakukan penyemprotan Disinfectan, sebagai langkah sterilisasi seluruh ruangan di Kantor Balaikota, Makassar.
Hal ini lakukan berdasarkan Surat Edaran yang ditanda tangani Sekda Muh Ansar, Satpol PP ditugasi melakukan penjagaan ketat, demi keamanan di seputar Balaikota, dan ditegaskan untuk seluruh pimpinan OPD diminta mengosongkan ruang kerja pegawai masing-masing.(*/bp/CN).