SPIRITNEWS TAKALAR.- Kepolisian Resor Takalar Polda Sulawesi Selatan melaksanakan giat Patroli Skala Besar dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan guna pencegahan dan pengendalian Covid-19. Sabtu malam (15/01/22).
Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto, S.I.K.,M.H melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Takalar AIPDA Aswan Sabil mengatakan, "kegiatan Patroli Skala Besar dalam rangka mengantisipasi perkembangan Situasi Kamtibmas dan Pandemi Covid-19, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR / 12 / I / OPS.1.3 / 2022 tanggal 5 Januari 2022, tentang Pelaksanaan Vicon Kapolri dengan para Kapolda terkait penyampaian Pimpinan pada Awal Tahun 2022, dan sesuai Surat Telegram Nomor STR/19/I/PAM.3.3/2022 Tentang Maping kerawanan Kamtibmas dan lokasi pelanggaran Prokes Covid 19, melaksanakan Cipkon Patroli Skala besar dan tempat yang rawan Kamtibmas.
"Kegiatan tersebut dibawah kendali Kabag Ops Polres Takalar KOMPOL Abd. Halim, S.Sos, personil Patroli melaksanakan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh KOMPOL Abd. Halim, S.Sos, bertempat di Mapolres Takalar, Jalan H.M Manjarungi No.1KabupatenTakalar." jelas Aswan.
Masih kata Aswan, dalam apel gabungan Kabag Ops KOMPOL Abd. Halim, S.Sos memberikan arahan kepada seluruh personil yang terlibat, agar dalam melaksanakan tugasnya bisa dengan Santun dan Humanis tidak arogansi terhadap masyarakat dan pedagang yang akan menjadi sasaran Patroli malam ini.
Lanjutnya, karena situasi kita saat ini sangat fokus dengan penanganan Covid-19. Ini bukan tugas TNI Polri saja namun tugas kita bersama untuk itu kita semua harus bekerjasama dan bersinergi dengan baik.
Kegiatan Patroli Skala Besar diikuti oleh Satu Peleton Personil TNI dari Kodim 1426 Takalar, Satu Regu Personil Sub Den POM Takalar, Satu Peleton Personil Sat Sabhara Polres Takalar dan Satu Regu Personil Satpol PP Kabupaten Takalar.
Tampak hadir dalam kegiatan Apel Patroli Skala Besar, Kasat Lantas Polres Takalar AKP Yuntung Tangkelangi.SH, Kapolsek Pattallassang AKP Sadi Winarko, dan Perwira Pengawas IPTU Abdul Karim.(*/Humas Polres Takalar).