SPIRITNEWS MAKASSAR.- Kasat PJR Dit lantas Polda sulsel, Ajun Komisaris Besar Polisi(AKBP). Dr. H. Masaluddin. SIP., SH., MH., menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Makassar pada khususnya dan Masyarakat Sulsel pada umumnya, baik yang berduka dan yang sakit atau yang menggunakan jasa angkutan ambulance termasuk seluruh pengusaha ambulance baik swasta maupun pemerintah.
Lebih lanjut mengatakan, "tabe minta maaf Kasat Pjr, memberikan himbauan bila sedang mengangkut jenazah maupun pasien yang berombongan dengan kendaraan bermotor roda 2 ( dua ), tabe minta tolong agar tidak melintas di jalan tol diulangi agar tidak melewati jalan tol, imbau Kasat PJR.
Selain itu, dijelaskan pula bahwa kendaraan bermotor roda 2 (dua), yang CC 500 kebawah belum ada peraturan, yang mengaturnya kalau bisa melewati jalan tol. jelasnya.
Hal ini disampaikan demi untuk menghindari terjadinya laka lantas, yang melibatkan kendaraan bermotor roda 2 ( dua ), di jalan tol tabe - tabe - tabe, bila di temukan ada pengangkut jenazah maupun pasien berombongan dengan kendaraan roda 2 ( dua ) dan atau dikawal Roda 2 (dua) oleh anggota masyarakat (Escorting Ambulance).
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah tegas dengan menindak mobil ambulance yang berombongan bersama dengan sepeda motor roda 2 (dua), maupun yang di kawal oleh Escorting Ambulance masuk melewati jalan tol karena sangat-sangat berbahaya bagi dirinya sendiri maupun terhadap pengguna jalan tol yang lainnya, tegas Kasat PJR.
Diakhir imbaunnya, mengatakan semoga bermanfaat untuk kita semua dan terima kasih atas segala perhatiannya dan pengertiannya serta kerjasamanya, mohon maaf bila ada yang kurang berkenan salam sehat selalu dan tetap disiplin protokoler kesehatan (prokes) pandemi Covid-19 belum usai ini untuk kesehatan dan keselamatan kita semua, tutup Kasat PJR.
Himbauan ini, diteruskan kepada diantaranya, Bapak Kapolda Sulsel, Bapak Waka Polda Sulsel., Bapak Irwasda Polda Sulsel., Bapak Karo Ops Polda Sulsel., Bapak Dir lantas Polda Sulsel., Bapak Kabid Propam Polda Sulsel., Bapak Kapolrestabes Makassar., beserta Bapak Dirut PT. MMN. ungkap Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel., Bapak Dirut PT. JTSE., Ka. Induk Tol Unit 2 Pjr.dalam imbauannya.(/Rs).