SPIRITNEWS MAKASSAR.- Kepala Unit (Kanit) VI (AKP) Muhammad Rivai.SH, didampingi oleh Kasubnit 2 Unit Inspektur Satu (Iptu) Syahruddin Rahman SH., Tim Reskrim Polrestabes Makassar, melakukan olah TKP terkait dugaan percobaan pemerkosaan, di jalan Pampang Satu Lorong Enam, Kecamatan Panakukang, Kelurahan Pampang, Jum'at (07/1/2022), Kegiatan dilaksanakan pada jam (16:00)Wita.
Olah TKP ini dilaksanakan dalam skripsi, tindakan petugas kepolisian untuk mencari, mengumpulkan, menganalisa, mengevaluasi petunjuk-petunjuk, keterangan dan bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berguna memberi arah terhadap penyidikan untuk menemukan pelaku kejahatan.
Dalam proses olah TKP, diduga pelaku masuk melalui jendela yang tertutup tripleks, dan memasuki kamar korban, di saat itu korban MT sedang tidur.
Kejadian itu terjadi di hari Sabtu (03/01/2022) pukul (02:00) Dini hari,dan diduga pelaku dalam keadaan mabuk.
Di tempat yang sama, salah satu warga mengatakan bahwa terduga pelaku bukan warga asli Jalan Pampang, melainkan dia hanya menumpang di rumah salah satu warga setempat atas nama Hasnia.
Hasnia pemilik rumah yang tempat tinggal terduga AR, mengatakan, "Dia memang tinggal di rumah saya pak, tapi dia bukan siapa siapa saya, hanya berteman dengan anak saya, dan dia juga bukan warga asli jalan Pampang",ungkap Hasnia terhadap awak media.
"Dia pernah melakukan hal yang sama, tapi kita masih kasihan sama dia, jadi kami maafkan, apalagi ibunya sudah meninggal, dan bapaknya masih menjalani hukuman dalam tahanan", sambungnya.
Sementara kasus ini, masih dalam pemeriksaan Kepolisian Polrestabes Makassar, sebagaimana penyampaian dari Kanit VI AKP Muhammad Rivai SH. Saat wawancara singkat, beliau menjelaskan, "Kami dari tim Unit VI PPA Polrestabes Makassar, melakukan tindakan olah TKP, setelah ini kami akan melengkapi administrasi yaitu pemeriksaan korban dan saksi saksi, serta akan melakukan gelar perkara, dan melanjutkan pemeriksaan berikutnya, apakah perkara ini dapat dilanjutkan ke tingkat tahap penyelidikan".
Ditambahkannya," terduga pelaku belum kami amankan, namun kami sudah mengantongi identitas pelaku, setelah gelar perkara kami akan melakukan upaya paksa", tukasnya.(*).