-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
INILAH Kesaksian, Anak Naima Karaeng Dingin, Korban Mafia Tanah di Maros
INILAH Kesaksian, Anak Naima Karaeng Dingin, Korban Mafia Tanah di Maros

INILAH Kesaksian, Anak Naima Karaeng Dingin, Korban Mafia Tanah di Maros

Foto.- Andi Agus Karaeng Mile (61) Tahun, anak tua dari Andi Naima Karaeng Mile.
Istri Alm. Kapten Purn TNI Slamet Kaimuddin dg Manaba, Pada Hari Minggu 23/1/2022..

SPIRITNEWS MAROS.- Andi Agus Karaeng Mile (61) Tahun, anak tua dari Andi Naima Karaeng Mile. Istri Alm. Kapten Purn TNI Slamet Kaimuddin dg Manaba.Sebagai anak dari pejuang. Tentu warga sekitar segan sebagai rasa hormat pada jasa pahlawannya. Minggu 23/1/2022.

Namun suatu saat diketahui ada yang mengganggu ketenangan. Ulah seseorang yang tidak punya malu. Tanpa disadari sebegitu besar jasa ayahanda Andi Agus Karaeng mile pada bangsa dan tanah airnya. Keunikan tersebut yaitu saat terdengar kabar tanah hak milik orang tuanya yang dirampas.

Hingga saat ini pun Andi Agus Karaeng geram pada pelaku. Keserakahannya hingga mengusik hak milik seorang mending yang begitu besar jasanya saat pemberontakan saat itu. Termasuk jasa pada bangsa dan negara.

“Saya sangat berharap kepada pihak penyidik Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, untuk membongkar kasus Mafia tanah yang dialami orang tua (Ibunda) dan saya,” kata Andi Agus Karaeng saat diwawancarai.

Adapun Lokasi miliknya (yang diduga dirampas dan disertifikatkan Oleh H.Muhammad Sanusi) terletak di dusun Lokayya dahulu. Sekarang bernama Dusun Lokayya Desa Tompo bulu Maros. Tanah tersebut telah dibuatkan surat pengalihan garapan dan sertifikat, diduga Oleh H.Muhammad Sanusi.

Ditempat terpisah, Andi Agus Karaeng Mile sebagai anak tua Naima Karaeng dingin menjelaskan, “sebagai korban Mafia tanah, saya serta orang tua termasuk adek saya yang masih hidup pun belum pernah melakukan jempol Surat-Surat tanah milik Suaminya (ayah saya) ke H.Muhammad Sanusi terkait pernyataan pengalihan Garapan yang ditandatangani oleh pemilik yang Sah Naima Karaeng dingin,” ungkapnya.

Lokasi hak milik atas nama orang tua Andi Agus Karaeng Mile yang luas dalam PBB Milik Naima Karaeng dingin 1,5 Ha. “Ini lokasi yang terletak dusun Masale dahulu. sekarang dusun Masale kec Tompo bulu Maros,” kata Karaeng mile saat di temui media online gemanews.id di rumahnya, di perumahan Pinang permai Ballu-ballu kelurahan Bontoa Kec Mandai Maros.Sulsel.

Karaeng Mile nama panggilan sehari-hari sempat terheran. Dan merasa kaget saat mendengar tanah peninggalan orang tuanya Alm Kapten Purn TNI, Andi Selamet Kaimuddin Karaeng Manaba diduga disertifikatkan Oleh H.Muhammad Sanusi.

Lanjut Andi Agus Karaeng Mile “sekitar tahun 1999 saya mendatangi rumah H.Muhammad Sanusi untuk menawarkan tanah milik orang tua ke H.M.Sanusi dirumahnya. Hanya menawarkan ya ‘catat baik-baik.’ Poin utamanya: Saya pastikan bahwa saya bersama adek serta orang tua kami Naima Karaeng dingin, ‘tidak pernah menandatangani atau menjual dan Mengjempol surat Pengalihan garapan kepada H.Muh.Sanusi.’ Diketahui pada tahun 2003 H.Muhammad Sanusi sertifikatkan tanah Kami,” kata AKM.

“Saya berharap kepada Penyidik Satgas Mafia Tanah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel untuk segera bongkar mafia tanah. Kami sekeluarga berharap Polda Sulsel sukses dalam hal itu (bongkar mafia tanah). Sebagai keluarga besar pejuang kemerdekaan, ‘Tolong kami!’ Sebagaimana Pejuang Kemerdekaan yang tulus sepenuh jiwa raganya dalam memperjuangkan hak dan kemerdekaan bangsa.

Kami Berharap kepada Kapolda Sulsel untuk Membantu kami Selaku Anak pejuang Kemerdekaan. Dan segera membongkar kasus mafia dan permasalahan kami terselesaikan selaku korban Mafia tanah. Agar masyarakat Maros mengetahui langkah yang kami ambil yaitu melaporkan H.Muhammad Sanusi,” ungkap Karaeng Mile”.

H.Muhammad Sanusi saat dihubungi via Whatsappnya oleh wartawan Media online gemanews.id, Minggu,23/1/202,berdering tapi tidak bisa nyambung untuk memberi tanggapan terkait pernyataan kesaksian Ahli waris Naima Karaeng mile.(*/Gemanews.id).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.