SPIRITNEWS MAKASSAR.- Kepolisian Daerah Sulawesi selatan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang di Nakhodai oleh Kombes Pol Kombes Pol Widoni Fedri, menjelang akhir tahun 2021, di peringatinya "Hari Antikorupsi Sedunia dengan Tema "SATU PADU BANGUN BUDAYA ANTI KORUPSI", dilaksanakan oleh KPK RI.
Dimana pada kesempatan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan Piagam Perghargaan Kepada Kepolisian Daerah Sulawesi selatan, dengan kategori " Sebagai Penerima Penghargaan Perolehan Perkara Dinyatakan P-21 Terbanyak", kata Dirkrimsus Polda Sulsel.
Kombes Pol Kombes Pol Widoni Fedri, Dirkrimsus Polda Sulsel mengatakan bahwa Reward yang didapatkan itu setelah kami berhasil menangani 40 perkara korupsi, dimana ada sekitar Rp 40 miliar lebih uang negara yang terselamatkan, kata Widoni.
Pimpinan Rdaksi Koran SPIRITNEWS dan online-spirit.com, selaku pengurus Persatuan Wartawan Indonesia, Provinsi Sulawesi Selatan Bidang Hamkam Muh Rusli, mengapresiasi kerjakeras Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), telah berhasil menangani 40 perkara korupsi, dan berhasil menyelamatkan sekitar Rp 40 miliar lebih uang negara sepanjang tahun 2021, tuturnya.
Ditambkan pula kita semua berharap semoga aparat penegak hukum yang ada di Wilayah Sulawesi selatan, dapat meneladani kinerja Kepolisian Daerah Sulawesi selatan, melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), tambahnya .(*/red).