SPIRITNEWS POLDA SULSEL.- Kepolisian Republik Indonesai Daerah Sulsel, melalui Direktorat Kriminal Reserse Khusus Polda Sulsel, sesuai dengan laporan, Kombes Widoni Fedry, S.I.K., MH., mengatakan,” Aplikasi dibuat memudahkan masyarakat untuk melaporkan apabila ada dugaan tindak pidana korupsi dengan tidak harus datang ke kantor polisi, aplikasi ini mempunyai sistem dokumen database dan terintegrasi ditreskrimsus Polda Sulsel dalam bentuk digital dapat secara otomatis diterima oleh Apip dan Kejaksaan untuk segera ditindaklanjuti dan di-update perkembangannya tindak lanjut dari laporan dapat dimonitor secara langsung.
Sementara kegiatan "Launching Aplikasi Lapor Korupsi", yang dirangkaikan dengan Penandatangan Perjanjian kerja sama proyek Perubahan Optimalisasi Pengawasan Tipikor melalui kebijakan dan sistem Terintegrasi menuju Provinsi Sulsel bebas Korupsi, yang diselenggarakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel berlangsung di ruang Mahoni Hall Hotel Claro jalan Ap. Pettarani Kota Makassar, Kamis (07/10/2021).
Pada kesempatan tersebut diungkapkan bahwa bila terdapat dugaan Tipikor yang dilakukan oleh pegawai pemerintah provinsi Sulsel melalui sistem ini ditreskrimsus memberikan kesempatan kepada APIP untuk melakukan upaya pengembalian.
Lebih lanjut disampaikan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada PLT Gubernur Sulsel atas dukungan dan partisipasinya serta telah memberikan kesempatan kepada kami untuk berkoordinasi dengan jajaran demi kelancaran pembuatan aplikasi, maupun pembuatan perjanjian kerjasama perubahan optimalisasi pengawasan Tipikor melalui kebijakan dan sistem terintegrasi menuju Prov Sulsel bebas korupsi katanya.
Dalam sambutan Kapolda Sulsel Irjen Pol H. Mardisyam.M.Si., mengatakan bahwa intinya, Ditkrimsus Polda Sulsel meraih penghargaan dari Kabareskrim Polri, pada saat anev tahunan terkait penanganan Tipikor terbanyak dengan menduduki rangking 1,se -Indonesia, tentunya saya sebagai Kapolda turut merasakan kebanggaan tersebut.
Saya mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Jajaran Ditkrimsus Polda Sulsel dibawah kepemimpinan Kombes Widoni Fedry, S.I.K., SH., atas terobosan kreatif nya membuat sebuah aplikasi Lapor Korupsi sebagai ruang dan akses seluas luasnya bagi masyarakat dalam memberikan informasi dan pelaporan kepada kepolisian tanpa harus datang ke kantor polisi.
Aplikasi ini merupakan yang pertama kali dibuat dijajaran Polda se Indonesia semoga dalam perjalanannya aplikasi ini dapat memberikan kontribusi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.” singkatnya.
Seusai kegiatan tersebut, dilanjutkan dengan penekanan Tombol Launching Aplikasi Lapor Korupsi oleh Kapolda Sulsel, Aspidsus, Sekda Sulsel dan Ditkrimsus Polda Sulsel dan dilengkapi dengan Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Polda Sulsel, Kajati Sulsel dan Pemprov Sulsel.
Sementara berdasarkan pantauan awak media ini launching tersebut, terlihat turut dihadiri oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. H Mardisyam M.Si., Andi Ina Kartika Sari, SH, M,si Ketua DPRD Prov. Sulsel, Andi Hayat Sekda Provinsi Sulsel / mewakili Plt. Gubernur Sulsel, R. Adi Wibowo, SH., MH., Aspidsus Kajati Sulsel mewakili Kajati Sulsel, Dr. Syahrial Sidik, SH, MH., Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Paula Henry Simatupang ketua BPK RI Perwakilan Makassar, Arman Syafri Harahap Ketua BPKP. Prov. Sulsel, Prof. Dr. Arismunandar, M.Pd., Rektor UNM Makassar, Para PJU Polda Sulsel, Ir.H.Mohammad Ramdhan Pomanto Walikota Makassar, Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana, S.I.K., MM., Akbp. Kadarislam Kapolres Pelabuhan, A. Syafril Chaedir, SIP., MH., Bupati Maros, Akbp. Fatur Rahman Kapolres Maros, Akbp. Tri Goffaruddin Pulungan Kapolres Gowa, Abd. Rauf, S.Sos, M.Si.,Wakil Bupati Gowa, dan disaksikan langsung para Kapolres Jajaran Polda Sulsel melalui Webinar serta tamu undangan sekitar 70 orang. (*/Humas Polda Sulsel).