-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Kapolda Sulawesi selatan, Polri Tak Pernah Khianati Tugasnya
Kapolda Sulawesi selatan, Polri Tak Pernah Khianati Tugasnya

Kapolda Sulawesi selatan, Polri Tak Pernah Khianati Tugasnya

Foto.- IrJen Pol Merdisyam, Kapolda Sulawesi Selatan.

SPIRITNEWS MAKASSAR.- Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengatakan bahwa terkait, kasus dugaan perkosaan 3 anak oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan menhebohkan perhatian masyarakat.

Sementara menurut, IrJen Pol Merdisyam, bahwa terkait hal itu, saya selaku Kapolda Sulsel menegaskan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) itu tak akan pernah hianati tugas pokoknya untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.

Lebih lanjut diungkapkan bahwa “Polri tak akan pernah mengkhianati tugas pokoknya, sesuai dengan Pasal 13 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020, tentang tugas pokok Polri, bukan hanya penegakan hukum, tapi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, ungkap Merdisyam.

Kapolda Sulsel, enegaskan, bahwa institusi Polri terus mengayomi masyarakat dan itu sudah harga mati dipihak Kepolisian untuk melindungi masyarakat. Termasuk dalam kasus dugaan perkosaan 3 anak di Luwu Timur ini, dari tugas pokok ini, tak hanya pendekatan hukum tapi juga mengayomi masyarakat," ujar Irjen Pol Merdisyam.

Dijelaskannya lagi, Polri telah bekerja secara maksimal dalam Proses penyelidikan kasus tersebut, dimulai dengan pemeriksaan secara medis dan psikologis ketiga anak yang diduga menjadi korban. Mereka diperiksa atau Visum Et Repertum bersama dengan ibunya serta petugas P2TP2A Kabupaten Luwu Timur.

Selain itu, dari hasil laporan asesmen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur, tidak ditemukan tanda-tanda trauma dari ketiga anak tersebut kepada ayahnya bahkan, yang terjadi justru sebaliknya, ketiga anak tersebut terlihat sangat dekat dekat dengan ayahnya.

Kata Merdisyam, Kepolisian sudah melakukan visum untuk ketiga terduga korban tersebut sebanyak dua kali. Pertama di Puskesmas Malili dan ke dua di RS Bhayangkara Makassar, dan hasil visum itu menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual. Alat vital terduga korban juga tidak mengalami kerusakan.

Dikatakannya bahwa mengenai Visum di Puskesmas Malili tidak ditemukan adanya kerusakan organ intim, begitu pula di RS. Bhayangkara, tetap hasilnya sama dengan visum pertama, tidak ada tanda-tanda kerusakan, tidak ada tanda kekerasan seksual, jelasnya.

Sementara untuk kasus bisa dinaikkan ke tahap selanjutnya, menurut Irjen Pol Merdisyam, setidaknya ada bukti bukti dari hasil visum tersebut, jadi kita harus lihat fakta hukum agar masyarakat tidak asal berasumsi jelasnya.

Saat divisum, ketiga anak ini juga didampingi oleh ibunya. Kemudian ada Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak yang turut mendampingi.

Selain itu, Merdisyam, menyampaikan bahwa Polisi juga telah melaksanakan gelar perkara di Polres Luwu Timur dan gelar perkara Khusus di Polda Sulsel, dengan kesimpulan menghentikan penyelidikan terhadap laporan tersebut, dengan alasan tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana cabul sebagaimana yang dilaporkan, terangnya.

Diungkapkan bahwa pemberhentian penyelidikan terkait kasus ini sebelumnya, bukan tanpa alasan sebab pihak penyidik tidak menemukan bukti bukti untuk melimpahkan kasus tersebut, katanya.

Iren Pol Merdisyam, menuturkan bahwa Polri terus menunggu dari pihak keluarga ataupun lainnya terkait dengan pencarian bukti baru dalam kasus ini, dimana pihaknya juga terus bekerja dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, ujar Kapolda Sulsel.

Dia juga menambahkan bahwa Polri tidak menunggu, dimana Polri dalam hal ini Polres Luwu Timur, yang dibantu Polda Sulsel, terus menggali kasus ini yang sebenarnya, dengan melihat kasus yang sudah lama, dan ini kan dilaporkan kemudian kami tentu saja ingin mencari bukti bukti baru atau novum, terang Merdisyam.

Diakhir keterangannya mengharapkan agar Masyarakat tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya kasus ini pada Kepolisian yakinlah Polri bekerja secara Profesional, transparan obyektif dan tak akan pernah mengkhianati tugas pokoknya, agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut tutupnya.(*/Humas Polda Sulsel).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.