-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Reskrim Polsek Pattallassang, Bekuk IRT  Pencuri Hp Pengunjung di Pasar Pattallassang
Reskrim Polsek Pattallassang, Bekuk IRT  Pencuri Hp Pengunjung di Pasar Pattallassang

Reskrim Polsek Pattallassang, Bekuk IRT Pencuri Hp Pengunjung di Pasar Pattallassang

Foto.- Herviana pencuri handphone pengunjung Pasar Pattallassang.

SPIRITNEWS TAKALAR.- Inilah Herviana (22) seorang Ibu rumah Tangga (IRT) asal Kota Makassar dengan tertunduk malu di hadapan penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Pattallassang, wilayah Polres Takalar, Pada Hari Rabu (8/9).

Herviana warga Jalan Rajawali Makassar ditangkap setelah melakukan pencurian di Pasar Pattallassang, Kelurahan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Penangkapannya, setelah hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Pattallassang dari laporan korbannya yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Hamka.

Hamka mengungkapkan IRT tersebut diamankan setelah mencuri handphone pengunjung Pasar Pattallassang.

"Pelaku terbilang lihai melakukan pencurian, Handphone dicuri didalam saku celana pengunjung Pasar Pattallassang berdasarkan laporan korbannya," kata Hamka.

Hasil interogasi pelaku, mengakui dirinya melakukan pencurian Handphone di Pasar Pattallassang.

Bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Mariso, Reskrim Polsek Pattallassang berhasil mengamankan pelaku di kos-kosannya pada Senin 6 September 2021 lalu.

"Pelaku diamankan di kos-kosannya di Jalan Cendrawasi 5. Itu setelah salah satu Handphone yang dicurinya di Pasar Pattallassang diamankan dari tangan bapaknya," ungkap Aipda Hamka.

IRT tersebut kini diamankan di Mapolsek Pattallassang. Ia disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Pattallassang menilai pelaku merupakan spesialis pencuri Handphone yang sudah meresahkan warga Pasar Pattallassang.

Diungkapkan bahwa kami menemukan dari tangan pelaku sebanyak lima buah Handphone dengan berbagai jenis berhasil kami amankan dari tangan pelaku.

"Ada 5 unit hp yang diamankan dari pelaku. Untuk saat ini baru 2 unit Hp TKP Pasar pattallassang yang diakui oleh pelaku. Dan masih pengembangan," pungkas Kanit.(*/Humas Polres Takalar).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.