SPIRITNEWS POLDA SULSEL.- Irjen Polisi Merdisyam,Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melakukan jumpa pers terkait penangkapan terduga kurir narkotika jenis shabu di Aula Mappaoddang Polda Sulsel, jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar Sulawesi Selatan hari Selasa, 31 Agustus 2021.
Sementara dalam jumpa pers tersebut, terlihat dipimpin oleh Irjen Polisi Merdisyam, Kapolda Sulsel, yang didampingi Kombes Polisi. E. Zulpan, Kabid Humas Polda Sulsel, bersama Kombes Polisi La Ode Aries El Fathar, Ditresnarkoba Polda Sulsel, beserta sejumlah awak media Elektronik media cetak dan media Online yang ada di Makassar.
Berdasarkan pantauan awak media ini, pada "Jumpa Pers Kapolda Sulsel" menjelaskan kepada para awak media bahwa ketiga kurir narkotika merupakan jaringan Filipina Malaysia, yang masing masing berinisial SY, FT dan AB., dimana mereka telah diamankan pada hari Rabu Tanggal 25 Agustus 2021, di salah satu hotel di Makassar, tepatnya di Jl.Jenderal Sudirman dan Pada Hari Sabtu Tanggal 28 Agustus 2021, di hotel Jl. Mappanyukki kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, oleh Timsus Satres Narkoba Polda Sulsel, yang dipimpin langsung oleh Kombes La ode Aries El Fathar, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel.
Selain itu, Orang Nomor Satu Kepolisian di Daerah Sulsel ini, menyampaikan bahwa barang haram itu diperkirakan bernilai puluhan miliar yang dikirim dari Surabaya menuju Kota Angin Mamiri (Makassar), melalui jaringan ekspedisi laut, dengan tujuannya bukan hanya di Sulawesi Selatan akan tetapi barang haram itu akan dikirim ke Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, tturnya.
Dia juga menambahkan bahwa kasus ini kita bisa melihat kalau Makassar, sudah menjadi pasar peredaran Narkotika di Sulawesi Selatan, barang haram ini dipusatkan di Makasar, tambahnya.
Diakhir keterangan Irjen Polisi Merdisyam dielaskan bahwa narkotika jenis sabu seberat 75 Kg dan 38 ribu pil ekstasi, berasal dari jaringan Filipina Malaysia, dengan modus barang haram ini masuk dikirim melalui angkutan laut dengan menggunakan jasa ekspedisi dikirim ke Kota Makassar, tutupnya.(*/Humas Polda Sulsel).