SPIRITNEWS POLDA SULSEL.- Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam membuka kegiatan Pembinaan Peningkatan Kemampuan (Binkatpuan) bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Sulawesi Selatan oleh Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Kamis (30/09) di Hotel Aryaduta Makassar.
Kegiatan yang digelar Binkatpuan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Tahun 2021 ini, diikuti oleh Penyidik Polri bersama Penyidik PNS Instansi, Kanwil, Balai, Instansi dan Dinas Propinsi Sulsel.
Kapolda dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Pembinaan Peningkatan Kemampuan (Binkatpuan) ini, sebagai wujud nyata sinergitas yang efektif antara Penyidik Polri dan Pengembang fungsi Korwas PPNS dengan PPNS yang memiliki kewenangan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu.
Dijelaskan lagi, Berdasarkan pasal 42 UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI bahwa hubungan dan kerjasama Polri dengan Badan Lembaga serta Instansi di Dalam dan di Luar Negeri didasarkan atas sendi-sendi hubungan fungsional saling menghormati saling membantu dan mengutamakan kepentingan umum.
“Untuk itu maka pada hari ini akan dilakukan kegiatan binkatpuan yang menjelaskan tentang jenis, pola dan standar kompetensi diklat PPNS guna meningkatkan kemampuan fungsi pembinaan serta pelaksanaan korwas kepada PPNS", ujarnya menambahkan.
“Saya tekankan pula kepada peserta agar tetap melaksanakan protokol kesehatan agar dapat menekan penyebaran Virus Covid 19", kata Irjen Pol Merdisyam.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan saat ditemui, mengatakan dalam giat tersebut Kapolda Sulsel menyampaikan beberapa arahan dan penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan kepada peserta yaitu agar mengikuti dan memahami materi giat binkatpuan ini untuk dipedomani dan dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen sebagai penyidik yang profesional, proporsional, akuntabel dan dipercaya masyarakat.
"Ya Binkatpuan yang diadakan tersebut sebagai upaya meningkatkan kemampuan para penyidik dalam melaksanakan tugas di bidang pembinaan terhadap PPNS, guna mewujudkan PPNS yang profesional sesuai yang diamantkan UU", kata E. Zulpan.
Kombes Pol E. Zulpan juga menyampaikan harapannya dengan giat binkatpuan ini dapat mewujudkan penyidik Polri yang handal dan mampu melakukan penyidikan sebagai pengemban fungsi korwas serta PPNS yang profesional, sehingga dapat mewujudkan koordinasi, independen dan mendapat legitimit dari lapisan masyarakat.(*/Nino, Humas Polda Sulsel).