
SPIRITNEWS POLDA SULSEL.- Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengapresiasi jajaran Polrestabes Makassar karena berhasil menangkap para pelaku pencurian yang terjadi di Kantor Balai Kota Makassar.
Melansir dari Polrestabesmakassar.com dua pelaku diamankan yakni lelaki inisial FAM (23) dan lelaki RDN (39) kedua merupakan pegawai kontrak di kantor Walikota Makassar.
Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan kedua tersangka pada tanggal 15 September 2021.
Kasus pencurian yang terjadi di Kantor Balai Kota Makassar dilaporkan kepada polisi pada bulan September 2021.
Pelaku melakukan pencurian secara bertahap sejak bulan Maret 2021 sampai dengan bulan September 2021, dilakukan pada saat pegawai pulang kantor atau pada hari libur.
Motif pelaku melakukan kejahatan adalah untuk modal menikah., "Saya apresiasi penangkapan ini, Polisi bergerak cepat membekuk kedua pelaku , ini menunjukkan Polisi tidak main-main pada pelaku kejahatan walaupun di masa pandemi Corona ini", kata E. Zulpan saat ditemui Jum'at (17/09/2021).
E. Zulpan memastikan aparat akan melakukan tindakan tegas apabila pada masa pandemi COVID-19 ada pelaku melakukan atau memanfaatkan situasi. "Dan ini juga menjadi pelajaran bagi kantor - kantor lainnya agar lebih maksimal dalam memantau keadaan kantornya jangan sampai lengah, bagaimanapun tindakan pencegahan harus menjadi prioritas", ungkap E. Zulpan.(*/Nino Humas Polda Sulsel).
Baca juga:
- Polri, Utamakan Keamanan dan Kenyamanan Pemudik Dengan Pelayanan Prima di Pelabuhan Makassar
- Revisi UU TNI Untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit
- INILAH Kebersamaan Personel Koramil 1426-01/Polut Dengan Warga Lakukan Kerja Bakti Membersihkan Parit/Selokan
- Biro SDM Polda Sulsel, Sediakan Tim Konseling Untuk Catar (i) Akpol, Yang Tidak Memenuhui Syarat Rikkes Tahap Pertama Agar Memperbaiki Kekurangannya Tahun Depan