SPIRITNEWS MAKASSAR.- Dua pemuda MT dan MR diamanka kata Kepolisian sektor Manggala karena membawa senjata tajam(badik) serta puluhan anak panah, Pada Hari Minggu Tanggal 22/8/2021.
Sementara menurut Kompol Edhy Supriady Kapolsek Manggala, menuturkan bahwa kedua pemuda tersebut, diketahui berinisial MT(19) dan MR (20), keduanya diduga hendak membuat rusuh pada acara pemilihan ketua salah satu organisasi, dikutip di PEDOMANMEDIA.
Lebih lanjut Kapolsek Manggala, saat dikonfirmasi membenarkan kabar itu bahwa kedua pemuda itu betul harus diamankan setelah kedapatan membawa sajam, disaat menghadiri acara pemilihan ketua dalam sebuah organisasi kepemudaan, tuturnya.
Selain itu, "Keduanya diamankan di acara pemilihan ketua disebuah organisasi di wilayah Biringkanaya, Kota Makassar dengan mengunakan sepeda motor.
Kita bawa keduanya karena diduga ingin membuat keonaran dan kericuhan, sebab dari tangannya ternyata ada puluhan anak panah atau busur dan sebilah badik, kata Edy.
Kompol Edhy Supriadi mengungkapkan tidak hanya sajam, tetapi setelah pihak kami melakukan penggeledahan badan pihak kami juga menemukan tiga biji obat terlarang didalam saku celana pelaku.
Dia juga menambahkan bahwa diduga keduanya dibawah pengaruh obat, sehingga petugas kemudian membawanya ke Polsek Manggala untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*/Sumber berita Pedomanmedia).