SPIRITNEWS POLRES TAKALAR.- Beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Takalar terjadi akhir-akhir ini.
Berdasarkan laporan Kepolisian, aksi pencurian terjadi akibat kelalaian pengendara yang sering meninggalkan kunci kontak kendaraannya ketika hendak diparkir.
Seperti kasus Curanmor yang terjadi pada Minggu 4 Juli kemarin. Korban ketika itu lupa mengambil kunci kontak kendaraannya ketika masuk ke sebuah warkop di Jalan Mappijalling Daeng Kawang, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, sehingga kendaraan yang dimilikinya hilang digarap pencuri.
Namun, kejelian petugas unit Reskrim Polres Takalar berhasil mendapatkan kendaraan tersebut dalam kurun waktu dua hari sejak di curi pada Minggu kemarin.
"Alhamdulillah, baru saya dapat informasi kendaraan korban pencurian pada Minggu kemarin berhasil didapatkan di Lingkungan Kacci-kacci, Kelurahan Tombala Bella," kata Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hardjoko kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (6/7/2021).
Kepada Wartawan, Hardjoko mengungkapkan untuk kasus pencurian bermotor sesuai himbauan Kapolres Takalar akan menindak tegas para pelaku pencurian.
"Untuk pelaku curanmor kita akan tindak tegas sesuai himbauan Kapolres Takalar. Apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini," ungkap Kasat.
Namun, kata Kasat kepada warga Kabupaten Takalar menyampaikan agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman, serta jangan berikan kesempatan pelaku untuk mencuri.
"Beberapa kasus curanmor yang terjadi akhir-akhir ini karena pemilik sepeda motor tidak mencabut kunci kontaknya pada saat diparkir. saya menghimbau masyarakat agar mengunci dengan baik sepeda motornya dan memarkir atau menyimpan sepeda motornya ditempatkan yang aman, " pungkas AKP Hardjoko.(*/Humas Polres Takalar).