SPIRITNEWS MAKASSAR.- Pangkoopsau II Marsda TNI Minggit Tribowo, S.I.P., mendampingi Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyaksikan Simulasi Force Down di Lanud Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis (10/6/2021).
Pada latihan force down, disimulasikan Radar Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas) II Makassar menangkap secara visual pesawat tidak dikenal melanggar wilayah ruang udara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di wilayah Utara Sulawesi.
Melihat situasi tersebut, dua pesawat F-16 Fighting Falcon TNI AU dikerahkan untuk mengintersepsi pesawat asing tersebut di Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar.
Usai dipaksa mendarat, tim penyidik dan unsur pengamanan terpadu TNI AU (Pomau, Intelijen, dan Paskhas) segera bergerak untuk mengamankan pesawat serta awak pesawat di dalamnya.
Setelah mendapatkan tanda aman dari tim TNI AU, tim kesehatan melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh dan rapid test dilanjutkan pemeriksaan dokumen dari Dinas Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Ditjen Perhubungan Udara.
Demikian skenario Latihan Penanganan Pesawat Udara Asing Setelah Pemaksaan Mendarat (Force down) di Bandara Sultan Hasanuddin, yang melibatkan, Skadron Udara 3, Skadron Udara 5, Wing II Paskhas, Batalyon Komando 466 Paskhas, Satpomau, KKP, Tim Imigrasi, Tim Bea cukai, Unsur Pertahanan Pangkalan, Rumah Sakit, serta Intelpam Lanud Sultan Hasanuddin maupun pihak Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Menkopolhukam menyampaikan bahwa simulasi ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan bersama tentang penanganan pesawat udara asing setelah pemaksaan mendarat sesuai yang telah ditandatangani pada tanggal 24 Februari 2020 lalu oleh 12 Kementrian dan Lembaga.
Kementrian/Lembaga tersebut adalah, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kementrian Pertanian Republik Indonesia, Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, TNI, Perum LPP Navigasi Penerbangan Indonesia, PT. Angkasa Pura I, dan PT. Angkasa Pura II.(*/Pentak Koopsau II Hasanuddin).