SPIRITNEWS POLSEK MAPSU TAKALAR.- Operasi Yustisi penggunaan masker dan pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan terus dilakukan Polsek Mapsu Polres Takalar untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mapsu.
“Kami laksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak memakai masker. Memberikan sanksi teguran lisan, membagikan dan memakaikan masker secara benar kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.
Masih kata Kapolsek, hasil dari kegiatan tersebut, sebanyak enam orang pelanggar protokol kesehatan dijaring oleh pihaknya, namun kepada mereka hanya diberikan sanksi teguran lisan.
“Kepada para pelanggar hanya kami beri teguran lisan dan kami berikan masker untuk digunakan dengan benar,” tandasnya. (*/Red).