SPIRITNEWS POLSEK GALSEL TAKALAR.- Kanit Binmas Polsek Galsel Polres Takalar, Aiptu Muhammad Rasul melaksanakan kunjungan Silaturrahmi Kamtibmas kepada warga masyarakat di Dusun Tarowang Desa Tarowang Kec. Galsel Kab. Takalar, Minggu (30/5/2021).
Silaturahmi Kamtibmas tersebut bertujuan selain membangun komunikasi ke warga juga dalam rangka mensosialisasi Program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang bertempat di rumah Nur Aksan Dg Bonto yang dihadiri oleh Kades Tarowang bersama Kepala Dusun.
Aiptu Muh. Rasul dalam kesempatan itu menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga dan pihak pemerintah dalam hal ini kades Tarowang agar ikut berpatisipasi dalam menjaga situasi Kamtibmas yang ada diwilayah hukum Polsek Galesong selatan khususnya di Desa Tarowang.
Menurutnya, Peran serta pemerintah setempat dan masyarakat itu penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif ditengah-tengah masyarakat dengan membantu bersama-sama pihak kepolisian untuk menyampaikan informasi sekecil apapun bentuknya yang dapat berimplikasi hukum agar dapat di cegah dan diantisipasi.
Selain itu, Kanit Binmas juga menyampaikan Sosialisasi kepada masyarakat dan pihak pemerintah Desa yaitu kades dan Aparaturnya untuk membantu kepolisian dalam mensosialisasikan Himbauan maupun aturan-aturan protokol kesehatan selama masa pandemi ini masih ada.
Dimana terkait adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama masa pandemi ini agar masyarakat disiplin dalam mematuhi aturan Protokol Kesehatan (Prokes) yang dianjurkan pemerintah, dengan selalu menggunakan Masker jika berada di luar rumah, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan orang guna sebagai upaya untuk mencegah Klaster baru Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong selatan Kab. Takalar," imbuhnya.
Terpisah, Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar yang dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Galsel mengatakan bahwa giat Silaturahmi kamtibmas Kanit Binmas merupakan wujud kepolisian lebih dekat dengan masyarakat.
Selain itu giat tersebut, salah satu bentuk membangun komunikasi kamtibmas untuk menyampaikan pesan-pesan keamananan dan sosialisasi Protokol Kesehatan atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama masa pandemi masih ada agar dapat disiplin dan mematuhinya guna sebagai upaya kepolisian dalam mencegah Klaster penularan virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong selatan." Terang Kapolsek Galsel.(*/Humas Polsek Galsel).