SPIRITNEWS TAKALAR.- Operasi Yustisi sekarang ini masih berjalan untuk Polres Takalar seperti yang terlihat pada Polsek Mappakasunggu pada hari jum'at tanggal 21 Mei 2021 sekitar pukul 09.00 Wita, dimana Personel Polsek Mappakasunggu kali ini mengambil Lokasi di pertigaan Desa Patani Kecamatan Mappakasunggu Kabupaten Takalar.
Adapun yang di laksanakan pada saat itu yaitu memberhentikan pengendara motor dan mobil yang tidak menggunakan masker, serta memberikan sosialisasi pentingnya kita mematuhi Protokol Kesehatan.
Ini di lakukan demi memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Takalar.
Dan apabila kedapatan pengendara yang tidak menggunakan Masker selain di berikan sosialisasi juga di berikan sangsi sosial dengan membacakan Pancasila. dan ini mendapat respon baik dari masyarakat.
Kapolsek Mappakasunggu Polres Takalar Akp M. Natsir, S.Sos., mengatakan pendisiplinan dan penegakan Hukum protokol Kesehatan yang di lakukan oleh Personel Polsek Mappakasunggu adalah upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran/penularan Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Mappakasunggu" jelas Kapolsek.(*/Humas Polsek Mapsu).