SPIRITNEWS POLSEK GASEL TAKALAR.- Personil Polsek Galsel Polres Takalar, Bripka Dana satria melaksanakan kegiatan pengamanan pada obyek vital Bank BRI bersama sicurity BRI, Asrul di Kantor BRI Unit Galesong, Kec. Galesong Kab.Takalar, Sabtu (08/5/2021).
Pengamanan Obyek Vital Bank BRI merupakan Tupoksi Anggota polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat dimana selain memberikan rasa aman dan nyaman kepada para nasabah, karyawan bank serta masyarakat yang melakukan aktivitas transaksi di Bank BRI.
"Pengamanan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para nasabah, Karyawan Bank BRI dan seluruh masyarakat yang ingin melakukan aktivitas teransaksi dan mengingatka kepada Nasabah agar senantiasa menerpakan dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang dianjurkan Pemerintah guna mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Copid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar," ujar Bripka Dana satria.
Disamping itu, petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan ketertiban masyarakat juga menghimbau kepada masyarakat agar aktivitas yang dilakukan di luar rumah senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan orang guna sebagai upaya untuk mencegah Klaster baru Penularan Virus Covid-19 kepada masyarakat," Imbuh Dana satria.
Sementara menurut Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar saat dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Galsel mengatakan bahwa kegiatan pengamanan Obyek Vital pada Bank BRI merupakan tugas anggota polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.
Diakhir keterangannya mengatakan bahwa yang dilakukan Anggota Personil Polsek Galsel yang mengamankan obyek vital Bank BRI guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada Nasabah sekaligus sosialisasi Himbauan Protokol kesehatan kepada masyarakat sebagai upaya mencegah Klaster baru Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar, jelas Kapolsek Galsel.(*/Humas Polsel Galsel).