SPIRITNEWS POLDA SULSEL.- Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, menyampaikan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap jaringan bandar narkoba di Kabupaten Bone. Dari penindakan tersebut, BNN mendapati 7 karung berisi narkoba jenis sabu dengan total berat 89 kilogram (kg).
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi E Zulpan mengungkapkan bahwa pihaknya bersama BNN, telah melakukan pengungkapan penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Pada Pukul 04.23 Wita, Pada Hari Minggu Tanggal 28/4/2021.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat(Kabid Humas) Polda Sulsel, menjelaskan bahwa dari hasil pengungkapan tersebut, pihaknya menangkap satu orang dan menembak mati satu orang lainnya, karena satu orang pelaku dengan terpaksa ditembak mati karena berusaha melawan petugas, jelasnya.
Lebih lanjut dia menambahkan bahwa selain menindak dua orang diduga adalah bandar narkoba, pihaknya juga mengamankan sekitar 7 karung barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, terangnya.
Sambung Kabid Humas Polda Sulsel, menuturkan bahwa jumlahnya sekitar kurang lebih 89 kg sabu-sabu, dikatakan pula bahwa Pada Hari Minggu siang, disampaikan kalau petugas dilapangan melakukan pengembangan akhirnya dapat kejelasan kalau barang haram itu dikirim via jalur laut melalui pelabuhan Kota Parepare, tuturnya.
Diakhir keterangan Kombes Pol E Zulfan menjelaskan sesuai dengan informasinya dari Parepare dibawa ke Bone dan mau dibawa ke Kendari, ini pengiriman via jalur laut. Saat ini masih dikembangkan, saat ini masih didalami asal barangnya, " ucapnya. (.Humas Polda sulsel).