SPIRITNEWS GOWA.- Mayor Jenderal TNI, Wanti W. F. Mamahit, M.Si. (Pangdiv 3 Kostrad) Pakkatto, dalam amanatnya menyampaikan terkait korupsi mengatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa, yang menjadi penghambat utama tercapainya tujuan pembangunan nasional yaitu terwujudnya Indonesia yang adil, katanya.
Kepala Penerangan menjelaskan bahwa turut pada kegiatan tersebut, diantaranya Kepala Ombudman Perwakilan Provinsi Sulsel, H. Subhan, ST, MH., Mewakili Kepala Kanreg X BKN., Abdul Salam Gassing., (Auditor Kepegawaian Madya Kanreg IV BKN Makassar)., Mewakili Kajati Sulsel, Asisten Pengawasan, (Refli, SH, MH), Mewakili Ketua PWI Provinsi Sulsel Ketua Seksi Bidang Hamkam Rusli. S.Sos., serta para pejabat utama di Lingkup Satjar Divif 3 Kostrad Pakkatto, katanya.
Selain itu, Pangdiv 3 Kostrad Pakkatto, menutur bahwa dengan sinergitas dalam pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, maka ditetapkan kebijakan untuk pembangunan Zona Integritas (ZI), yang sekaligus merupakan tindak lanjut penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh personel sebagai komitmen untuk tidak melakukan tindak korupsi, tuturnya.
Sambungnya mengatakan bahwa Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Karena keberhasilan dalam Pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas Komandan Satuan dan masing-masing individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari Satuan tersebut, katanya.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Divif 3 Kostrad ini sebagai bentuk implementasi dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, yang sejalan dengan Surat Edaran Kasad No SE/7/IX/2018 tentang pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan TNI AD.
Sambung Pangdiv 3 Kostrad berharap dengan mengatakan bahwa Saya selaku Pangdivif 3 Kostrad mencanangkan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Satuan Jajaran Divif 3 Kostrad, agar kedepan Divif 3 Kostrad dan Satuan Jajarannya, dapat meraih predikat Zona Integritas dan benar-benar terbukti dan nyata sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, ungkapnya.(*/Papen Divif 3 Kostrad ).