SPIRITNEWS POLSEL.- Kapolsek Polsel AKP Idrus langsung melakukan pembagian tugas dengan membagi 2 Tim dengan giat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro yaitu Tim 1 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Polsel AKP Idrus dengan sasaran Kelurahan Pa'bundukang dan Kelurahan Canrego, kemudian Tim 2 dipimpin oleh Wakapolsek Polsel Iptu Sahabuddin dengan sasaran Kelurahan Bulukunyi dan Desa Su'rulangi, apel pagi di Mapolsek Polsel, Kamis (18/03/2021) sekitar Jam 08.10 Wita.
Pada Tim 1 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Polsel AKP Idrus yang bersinergi dengan Pemerintah Kelurahan Pa'bundukang dan Mahasiswa PKL dari UIN Makassar, dimana lokasi giatnya di jalan poros Kelurahan Pa'bundukang dengan membagikan masker sebanyak 100 pcs, setelah itu sekitar jam 09.30 wita bergeser ke kantor Kelurahan Canrego dan bersinergi dengan aparat Kelurahan Canrego dengan membagikan masker sebanyak 70 pcs.
"Kita bagikan masker sekaligus berikan pemahaman kepada warga agar selalu disiplin mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran penularan virus Covid 19 yang belum berakhir dan masih mewabah sampai saat ini," tutur Kapolsek.
Kemudian pada Tim 2 yang dipimpin oleh Wakapolsek Polsel Iptu Sahabuddin langsung menuju ke jalan poros Kelurahan Bulukunyi tepatnya di depan Puskesmas Bulukunyi dengan bersama-sama Nakes Puskesmas Bulukunyi membagikan masker sebanyak 110 pcs, setelah itu bergeser ke jalan poros Desa Su'rulangi tepatnya di depan Kantor Desa Su'rulangi dan bersinergi bersama staf Kecamatan Polongbangkeng Selatan dan aparat Desa Su'rulangi dengan membagikan masker sebanyak 120 pcs.
"Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini dapat menekan penyebaran virus Corona sehingga pandemi segera berakhir dan aktifitas warga masyarakat bisa kembali seperti biasanya," ucap Wakapolsek Polsel Iptu Sahabuddin.
Penekanan dalam giat tersebut yang disampaikan kepada warga agar tetap mematuhi protokol Kesehatan diantaranya wajib memakai masker jika beraktifitas di luar rumah, rajin mencuci tangan sebelum dan setelah beraktifitas, selalu menjaga jarak aman saat berinteraksi dengan orang disekitar, menghindari kerumunan di tempat keramaian dan mengurangi mobilitas atau aktifitas di luar rumah jika tidak terlalu penting.
"Dengan mematuhi Prokes, setidaknya dapat membantu menekan penyebaran virus Covid 19. Selain itu, juga melindungi diri sendiri, keluarga, dan warga masyarakat sekitarnya agar tidak tertular atau menulari virus dan penyakit," tutup Kapolsek Polsel AKP Idrus.(*/Humas Polsek Pilsel).