SPIRITNEWS BONE.- Kepolisian Sektor Tanete Riattang Polres Bone menggelar Operasi Yustisi, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid -19. “ Minggu (28/02/2021).
Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Kompol Andi Bahsar, S.Sos mengatakan operasi yustisi digelar dalam rangka mendisiplinkan warga menerapkan protokol kesehatan covid-19 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid -19.
Disamping pihak kami melakukan himbauan kami juga rutin melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan dengan menggelar operasi yustisi setiap hari di depan kantor Polsek Tanete Riattang Polres Bone.
Warga yang didapati melanggar protokol kesehatan diberikan teguran lisan dan sanksi berupa push up serta hormat bendera sebagai mana yang diatur dalam (Perbup) Nomor 37 Tahun 2020.
Kompol Andi Bahsar, S.Sos juga mengajak warga bersama - sama memutus penyebaran Covid-19 dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker serta tidak berkerumun.
“Patuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19, semoga pandemi ini cepat berakhir. ”harap Kapolsek.
Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan, S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini masih masif diseluruh wilayah Sulsel.
"Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum," kata Kabid Humas.
Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19," ungkap Kabid Humas.(*/Asbar, Humas Polda Sulsel).