SPIRITNEWS TAKALAR.- Personil polsek marbo polres Takalar polres Takalar di pimpin Ka.SPK Aiptu Moh.Yodfie bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Amiruddin melakukan pengamanan pada salah seorang warga desa banggae yang meninggal dunia di Rumah Sakit pelamonia makassar karena terkonfirmasi virus Covid-19, Pada Hari Sabt Tanggal 23/01/2021.
Adapun identitas jenazah Virus Covid-19 adalah Lk. Mansyur Tahir 55 tahun, jenis kelamin Laki-Laki, pekerjaan PNS, Alamat Taman Makassar Indah Blok A7/30 Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Korban meninggal dunia di Rumah Sakit pelamonia makassar setelah mendapatkan perawatan selama beberapa hari dan akhirnya di bawah ke Desa Banggae Kecamatan Mangarabombang Kab.Takalar kabupaten Takalar untuk di makamkan sesuai prosedur protokol kesehatan atas permintaan keluarga atau pihak isteri almarhum.
Petugas kepolisian yang berjaga keamanan dilokasi menghimbau kepada warga untuk tidak terlalu mendekat pada jenazah melainkan memberikan kesempatan kepada petugas jenasah yang sudah sesuai SOP prosedur Covid-19.
" Kami harap warga masyarat yang hadir tetap bersabar dan tidak terlalu merapat kepada mayat serta memberikan peluang kepada team medis untuk melakukan prosesi pemakaman jenasah" Tegas Aiptu yodfi.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Marbo IPTU SADI membenarkan adanya keluarga dari warga desa banggae yang meninggal dunia karena Terkonformasi Virus covid-19, dan saat ini telah menjalani prosesi penguburan sesuai protokol kesehatan oleh team satgas penanggulangan virus Covid-19 dari makassar dan dari kabupaten Takalar dan pada Pukul 16.00 Wita Giat penguburan jenasah yang terkomfirmasi covid 19 selesai situasi dalam keadaan aman terkendali" Pungkas IPTU SADI.{*/Humas Polsek Marbo}.