SPIRITNEWS TAKALAR.- Personil Polsek Galesong Selatan Polres Takalar yang di pimpin Ps. Ka. Spkt II, Aiptu Nursalam S, bersama Personil Piket Shabara, Binmas, dan Reskirm Melaksanakan kegiatan patroli dalam wilayah hukum Polsek Galsel, Rabu Tanggal (27/1/2021).
Patroli ini digelar guna mengantisipasi terjadinya aksi balapan liar yang kerap dilakukan oleh para remaja yang dapat mengganggu aktifitas warga masyarakat dan pengguna jalan lainya yg dapat menimbulkan kerawanan kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan patroli, Personil Polsek Galsel berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja tanpa Nomor Register/plat dan kelengkapan standar yang diduga melakukan balap liar.
Selanjutnya, kami menghimbau warga yang sedang berkumpul di pinggir jalan, agar patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya menekan dan mencegah penyebaran serta pengendalian penyebaran Covid-19 yang didasari dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 serta Peraturan Bupati Takalar Nomor 25 Tahun 2020." Ujarnya petugas patroli.
Terpisah, Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar yang dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Galsel mengatakan bahwa Lebih awal kami sudah menekankan kepada seluruh personil Polsek Galsel agar senantiasa proaktif melakukan kegiatan-Kegiatan Patroli wilayah guna memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar.
" Apa yang dilakukan Personel Polsek Galsel pada Patroli wilayah merupakan langkah preventif atau langkah dini dalam mengantisipasi terjadinya Gangguan Kamtibmas dan keamanan kepada masyarakat serta dapat menghadirkan terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, harmonis dan kondusif ditengah-tengah masyarakat diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan." Terang Kapolsek Galsel.(*/Humas Polsek Galsel).